Peran Satgas PPA Penting Dalam Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Para peserta berfoto bersama dengan panitia usai pembukaan Bimbingan Teknis Satuan Tugas Penaganan Masalah Perempuan dan Anak di hotel Victoria Banjarmasin, Rabu (9/10/2019). MC Kalsel/tgh

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di hotel Victoria Banjarmasin, Rabu (9/10/2019).

Kapala seksi perlindungan anak, Naimah Fitriyanuarty mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selain garda terdepan juga ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus menimpa perempuan dan anak.

“Jadi satgas PPA harus dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, tujuan kegiatan untuk memberikan pengetahuan kepada para petugas satgas PPA Kalsel dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu juga fungsi satgas PPA adalah menjangkau terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan dan nantinya tindak lanjutnya adalah UPTD melakukan apakah mereka perlu didampingi hukum, psikologis selanjutnya pemulihan psikologisnya itu UPTD P2TP2A yang mengasesmen untuk tindak lanjut berikutnya.

Suasana para peserta Bimbingan Teknis Satuan Tugas Penaganan Masalah Perempuan dan Anak di hotel Victoria Banjarmasin, Rabu (9/10/2019). MC Kalsel/tgh

“Jadi langkah pertama mereka dulu yang menjangkau apa perlu dibawa ke rumah sakit dulu, apa yang harus kita lakukan dalam penanganan,” jelasnya.

Untuk itu saya berharap semua masyarakat paham dan peka dengan kasus – kasus kekerasan perempuan dan anak.

“Jadi kalau makin banyak satgas PPA akan mempermudah penjauauan mereka dalam melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang tidak boleh dilakukan orang tua, lingkungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran dan yang lainnya,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA, Ariadi mengatakan bedasarkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalsel Tahun 2019 terdapat 68 kasus yang terdiri dari korban dewasa, perempuan 25 orang dan laki-laki 33 orang dan korban anak, laki-laki 10 orang dan perempuan 47 orang.

“Maka berdasarkan data itu pemerintah mengajak partisipasi berbagai stakeholder untuk bersinergi dalam perlindungan perempuan dan anak terutama dalam perlindungan perempuan dan anak terutama dalam mengantisipasi tindak kekerasan,” ungkapnya.

Kegiatan ini di ikuti 20 peserta dari Dinas PPA Kabupaten/Kota, Tim Satgas PPA dan kegiatan berlangsung selama 3 hari terhitung dari tanggal 9-11 Oktober 2019. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan