Pelantikan Pejabat di lingkungan SOPD Banjarmasin

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina melantik 171 Pejabat Eselon III dan IV di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Rabu (07/06). MCKalsel/Scw

Mutasi jabatan lingkup Pemko Banjarmasin kembali dilakukan. Sekitar 171 ASN yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV, dilantik untuk menduduki posisi baru di sejumlah SOPD.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin Itu, dilakukan langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. “Kepada saudara-saudara yang dilantik hari ini, saya berharap dapat menciptakan tim kerja yang solid dalam mendukung, mengamankan dan melaksanakan semua kebijakan yang menjadi ketetapan Walikota dan Wakil Walikota di tahun kedua masa jabatan kami berdua,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya, Rabu (07/06).

Selain itu, Ibnu Sina juga mengharapkan pejabat yang baru dilantik untuk benar-benar bekerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan iklas. “Buktikan bahwa kepercayaan yang diberikan telah memenuhi kriteria prestasi, loyalitas, dedikasi dan memiliki akhlak yang baik,” katanya.

Memiliki tim yang solid dan kerja keras itu, terangnya, tak akan menghasilakan apa-apa bila tidak ditunjang dengan kemampuan komunikasi yang baik.

Karena itu, dihadapan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani, Ibnu meminta, para pejabat yang baru saja dilantik agar mampu melakukan komunikasi dan koordinasi, baik secara formal maupun non formal dengan semua pihak. “Bangun hubungan kerja yang harmonis dan serasi dengan semua pihak, karena kesuksesan dan keberhasilan tidak mungkin diakui oleh hanya satu orang saja,” harapnya.

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Banjarmasin itu terdiri dari eselon III.a berjumlah 7 orang. Pejabat  eselon III.b berjumlah 21 orang, sedangkan pejabat eselon IV.a berjumlah 112 orang, dan pejabat eselon IV.b 31. “Pelantikan ini merupakan hasil seleksi Baperjakat,” tandasnya (humpro-Bjm). MC Kalsel/Scw

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan