Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan April 2017 mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 51,47 persen atau naik 0,77 poin dibanding TPK bulan Maret 2017 sebesar 45,23 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Diah Utami pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalsel, Banjarbaru, Jum’at(2/6).
Diyah menjelaskan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada April 2016 yang mencapai 45,23 persen, terjadi kenaikan sebesar 6,24 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan April 2017 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang empat yaitu sebesar 62,87 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 27,33 persen” ujarnya.
Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan April 2017 yang mencapai 31,82 persen atau naik 2,20 poin jika dibandingkan TPK bulan Maret 2017 sebesar 29,62 persen.
Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan April 2017 mengalami penurunan 0,10 malam dibandingkan bulan Maret 2017. “RTLM pada hotel bintang mengalami perubahan dari 1,80 malam pada bulan Maret 2017, menjadi 1,70 malam pada bulan April 2017” imbuhnya.
Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang empat selama 1,86 malam, dan terendah terjadi pada hotel bintang satu selama 1,36 malam.
Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan April 2017 adalah 1,30 malam atau naik 0,30 malam dibandingkan keadaan bulan Maret 2017 yang mencapai 1,00 malam.
“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 10 selama 1,63 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 10 -24 dan kelompok kamar 41-100 selama 1,17 malam” ucapnya. (tgh)