Bank Indonesia Mendukung Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Non-Tunai Di Kabupaten Tabalong Sebagai Awal Mula Smart City

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Harymurthy Gunawan juga mengingatkan bahwa melalui transaksi non tunai atau elektronifikasi dapat membuka akses keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau perbankan. Wisma Tamu Bersinar Pendopo Tabalong, Jumat Pagi (26/5). Mc Kalsel / Fuz

Mewujudkan sebuah smart city merupakan capaian jangka panjang Kabupaten Tabalong. Langkah awal untuk meraih tujuan itu ditempuh melalui program elektronifikasi. Dengan program tersebut, berbagai aktivitas keuangan di lingkungan pemerintahan dilakukan secara non tunai. Bank Indonesia dalam hal ini kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan sebagai otoritas sistem pembayaran konsisten dalam mendorong perluasan transaksi non tunai.

Berkaitan dengan hal tersebut BI berinisiatif untuk memfasilitasi implementasi elektronifikasi oleh kabupaten Tabalong berupa perjanjian kerjasama pemerintah setempat dengan PT BPD Kalsel cabang Tanjung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/5) di gedung saraba kawa Tanjung. Dengan adanya penandatanganan perjanjian tersebut, menandai penerapan aktivitas non tunai untuk transaksi-transaksi pemerintah. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tabalong, Kepala perwakilan kpw Bi Provinsi Kalimantan Selatan pimpinan PT BPD Provinsi Kalimantan Selatan serta jajaran struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Tabalong.

Dalam sambutannya, Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong menyambut baik terobosan perubahan metode transaksi dari tunai menjadi non tunai.

“Dalam era cover Man saat ini sistem pembayaran nontunai telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik sekaligus memberikan kenyamanan pada masyarakat ,” ujar Anang.  Sejalan dengan itu Harimurty Gunawan kepala Bi provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa Bank Indonesia terus mendorong pelaksanaan gerakan nasional non tunai kepada kalangan luas tak terkecuali pemerintah.

Elektronifikasi atau transaksi non tunai memudahkan rekonsiliasi rekonsiliasi data pemerintah sekaligus menjadi sarana penghubung perluasan akses keuangan masyarakat kepada perbankan demikian paparan Harimurti.

Bi juga mensosialisasikan kebijakan sistem pembayaran non tunai di Jelaskan implementasi program elektronifikasi di kabupaten Tabalong dapat berupa pemerintah kepada individu atau sebaliknya bentuk program tersebut yaitu implementasi Penyaluran dana desa pembayaran gaji pegawai honorer pembayaran retribusi pasar pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa di kabupaten Tabalong.

Kegiatan elektronifikasi ini berhak diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Bagi pemerintah daerah elektronik di khasiat akan meningkatkan pelayanan pemerintah untuk menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien yang meliputi beberapa faktor antara lain tata kelola pemerintahan layanan pembayaran layanan publik serta otentifikasi penarikan dana berjenjang dan jejak transaksi yang dapat terekam.

Adapun manfaat bagi masyarakat yaitu mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung dan meningkatkan pemahaman pemerintah bagi pemahaman penerima bantuan terkait pentingnya merencanakan keuangan dengan baik, masyarakat akan semakin merasakan efisiensi bertransaksi dan tercapainya peningkatan pemahaman atas berbagai jenis pelayanan keuangan yang diberikan oleh bank, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Humas BI Kalsel – Mc Kalsel / Fuz

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan