Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan mengajak masyarakat ikut memproteksi potensi kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan banyak menerima laporan terkait pelecehan seksual terhadap anak-anak. Itu sebabnya, ia terus menggencarkan kampanye kepedulian masyarakat melindungi anak-anak yang rentan diserang predator seksual atau pedofilia.
“Bahwa anak-anak sekarang banyak menjadi korban kekerasan seksual, yang mana juga dapat melindungi bersama, baik masyarakat, pemerintah, dan lembaga swasta. Anak-anak itu merupakan anak kita, maka semua orang wajib melindungi anak-anak,” ujar Husnul Hatimah di sela kampanye Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Anak (GN-AKSA) di halaman Masjid Sahbilal Muhtadin, Kota Banjarmasin, Minggu (21/5).
Menurut dia, kewajiban perlindungan anak tertuang dalam Pasal 70 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengutip pasal 70 beleid itu, peran aktif masyarakat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan seksual. Masyarakat bisa mengambil peran sebagai informan ikut menjaga keamanan anak-anak.
“Masyarakat bisa menghimbau warga lainnya agar dapat melindungi anak-anak. Anak-anak juga harus tahu bagian-bagian tubuh mana saja yang enggak boleh disentuh orang lain. Banyak yang jadi korban anak-anak balita, ini yang jadi keprihatinan,” ujar Husnul.
Ia mengakui prihatin atas maraknya perilaku cabul terhadap anak itu. Menurut Husnul, anak-anak biasanya tidak tahu bagian-bagian vital yang semestinya dilarang disentuh oleh orang lain.
Husnul mengakui ada sejumlah kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang dekat anak-anak. “Ini yang jadi perhatian. Targetnya masyarakat ikut melindungi anak-anak untuk menekan kejahatan seksual,” Husnul berujar.
Dalam kampanye GN-AKSA, puluhan warga Kota Banjarmasin yang kebetulan sedang jalan sehat turut meneken tanda tangan di atas selembar spanduk. Aksi penandatanganan ini sebagai pernyataan sikap kepedulian melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Panitia pun membagikan brosur pentingnya melindungi hak anak-anak demi masa depan.
Dinas PPPA Kalsel mendorong orang tua membangun komunikasi positif terhadap anak-anaknya. Cara komunikasi yang dimaksud seperti mendengarkan cerita anak dengan penuh perhatian.
Orang tua mesti belajar melihat sudut pandang anak dan jangan mencela anak, menghargai pendapat anak, dan mencari solusi bila anak dihadapkan bahaya di sekitarnya. “Ini perlu komitmen warga untuk turut melindungi anak-anak,” kata dia. Cendananews.com – Mc Kalsel / Fuz