[Foto] Paparan Materi Kebijakan Pemda Terhadap Program Raskin/Rastra

Penyampaian materi mengenai Kebijakan Pemerintah Daerah Terhadap Program Rumah Tangga Miskin/Rumah Tangga Sejahtera (Raskin/Rastra) yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H. M. Suharyanto (tengah) pada Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Masyarakat Kurang Mampu (Raskin/Rastra) Kab/Kota se-Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat H. Maksid Setda Prov. Kalsel, Banjarbaru, Rabu (03/5). Suharyanto mengatakan salah satu wujud peran dan tanggungjawab pemerintah daerah maupun kepala daerah yang mengatur mengenai kebijakan pangan salah satu diantaranya melalui program beras untuk rumah tangga miskin/rumah tangga sejahtera (Raskin/Rastra) dengan cara mengalokasikan penyediaan dana dalam APBD untuk menunjang oprasional Raskin/Rastra tersebut. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan