Candi Agung Amuntai merupakan peninggalan Kerajaan Negara Dipa Khuripan yang dibangun oleh Empu Jatmika abad ke-XIV M. Dari kerajaan ini akhirnya melahirkan Kerajaan Daha di Negara dan Kerajaan Banjarmasin.
Menurut cerita, Kerajaan Hindu Negara Dipa berdiri tahun 1438 di persimpangan tiga aliran sungai. Tabalong, Balangan, dan Negara. Cikal bakal Kerajaan Banjar itu diperintah oleh Pangeran Suryanata dan Putri Junjung Buih dengan kepala pemerintahan Patih Lambung Mangkurat. Negara Dipa kemudian berkembang menjadi Kota Amuntai. Candi Agung diperkirakan telah berusia 740 tahun. Bahan material Candi Agung ini didominasi oleh batu dan kayu. Kondisinya masih sangat kokoh. Di candi ini juga ditemukan beberapa benda peninggalan sejarah yang usianya kira-kira sekitar 200 tahun SM. Batu yang digunakan untuk mendirikan Candi ini pun masih terdapat disana. Batunya sekilas mirip sekali dengan batu bata merah. Namun bila disentuh terdapat perbedaannya, lebih berat dan lebih kuat dari bata merah biasa.
Sebuah hikayat Banjar yang diwariskan secara tutur lisan ( tutur candi ) yang sampai saat ini masih dipercayai oleh sebagian masyarakat banjar. Orang-orang yang sudah berpikiran modern menganggap itu hanya sebuah dongeng dan bagi masyarakat awam kejadian yang diluar akal manusia seperti kesurupan dan lain-lain biasa dikaitkan dengan hikayat banjar ini. Tapi berdasarkan prasasti yang satu-satunya ditemukan di Banjarmasin kemudian masyarakat mulai menggali sejarah dan menelusuri wilayah-wilayah yang sesuai dengan hikayat Banjar, maka ditemukanlah Candi Agung ( Amuntai ) dan Candi Laras ( Margasari Rantau). Hulu Sungai Utara, Senin (1/5). MC Kalsel/Scw.
Sumber : Candi.