Sistem ekonomi islam adalah salah satu solusi jitu dalam memperbaiki dan mengembangkan ekonomi masyarakat terutama dari sektor perbankan syariah, penerapan sistem perbankan syariah sesungguhnya mengajarkan prilaku ekonomi yang berdasarkan ajaran islam untuk menggapai kehidupan yang bahagia dan lebih berkah dalam naungan ridha Allah.
Demikian yang dikatakan Gubernur Kalimantan Selatan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Seminar Nasional Konversi Bank Daerah Menjadi Bank Umum Syariah di Gedung Mahligai Pancasila, Sabtu (1/4) pagi.
Menurutnya problem krusial dalam pengembangan ekonomi islam adalah kemiskinan dan ketimpangan sosial, problem ini selain menjadi domain kebijakan negara atau pemerintah, juga ditentukan oleh partisipasi elemen masyarakat dalam mensukseskan keberhasilan pembangunan, sehingga kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat dieliminir.
Sejak berdirinya bank syariah pertama, lanjutnya, yaitu bank muamalat pada 24 tahun yang lalu jumlah bank syariah di indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, hingga akhir tahun 2016 lalu pertumbuhan perbankan syariah menjadi 19,67 persen dengan pangsa pasar bank syariah mencapai angka 5,12 persen.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kesuksesan Bank Pembangunan Daerah Rakyat yang melakukan konversi secara menyeluruh pada september 2016 lalu. Hal ini tentu akan memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi pangsa pasar bank syariah baik secara lokal maupun nasional” imbuhnya.
Keberadaan bank daerah yang kini mengikuti konversi ke bank umum syariah diharapkan turut memberikan kontribusi yang mendukung transformasi perekonomian pada aktivitas ekonomi produktif. Perbankan syariah harus menjadi lokomotif terwujudnya payment inclusion dengan selalu melakukan inovasi produk keuangan dan memanfaatkan peran pembiayaan pada proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, keinginan Bank Kalsel yang merupakan bank daerah untuk menjadi bank umum syariah memerlukan kajian yang lebih mendalam baik dari Bank Kalsel itu sendiri, pemegang saham, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Kalsel.
“Jika dalam kajian tersebut nantinya menguntungkan, maka tidak menutup kemungkinan Bank Kalsel akan berubah menjadi Bank Umum Syariah” ungkapnya.
Dirinya sangat mengapresiasi Seminar Nasional ini sebagai bagian upaya bersama dalam memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dengan sentuhan ekonomi islam, sebagai penduduk islam mayoritas di Kalsel, pengembangan ekonomi islam harus disuport bersama sebagai sebuah sistem yang berpijak pada nafas keadilan dan kesejahteraan umat. (MC Kalsel/Jml)