Sosialisasi yang bertema “Dengan sertifikasi standar usaha hotel untuk menjamin kualitas produk pelayanan dan pengeloaan dalam menentukan kebutuhan dan kepuasan tamu dan membangun kinerja bisnis pariwisata” dilaksanakan oleh Dinas pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT. Sucofindo, di Gedung Graha Abdi Persada Banjarmasin, Kamis (30/3).
Sertifikasi usaha bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan serta meningkatkan produktivitas usaha pariwisata.
Sedangkan sertifikasi kompetensi bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki tenaga kerja serta meningkatkan kualitas dan daya saing yang baik di bidang pariwisata.
Menjamurnya hotel di Kalsel diharapkan memiliki sertifikasi untuk memenuhi kategori pelayananan yang sesuai dengan standar perhotelan untuk hotel bintang 3, 4 dan 5.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata, Mahyuni menyampaikan agar setiap usaha hotel wajib memiliki sertifikasi yang memenuhi persyaratan standar usaha perhotelan. Hotel di Kalsel juga diharapkan agar dapat menambah nilai pariwisata serta kearifan lokalnya seperti dengan adanya musik panting serta nuansa yang menggambarkan budaya Banjarmasin. “memang harus ada hiburan musik panting yang didendangkan untuk para tamu,” ucap Faisal Arif perwakilan dari PT. Sucofindo.
Dalam kegiatan tersebut juga dikatakan bahwa di Kalsel kurang dari 10 hotel yang telah sertifikasi, hal tersebut disampaikan oleh Mahyuni langsung. “Di Kalsel, kurang dari 10 hotel yang sudah sertifikasi, jadi diharapkan hotel yang belum sertifikasi dapat menyelesaikan tahapannya.” tutupnya. Mc Kalsel/Rns