Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional ke-4 yang jatuh pada tanggal 9 Maret lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sarasehan, di Gedung Graha Abdi Persada, Banjarmasin, Selasa (28/3).
Ketua DPD PAPPRI Provinsi Kalsel, Hesly Junianto mengatakan peringatan Hari Musik Nasional dalam bentuk Sarasehan ini didasarkan pada kelahiran Komposer terbesar Indonesia yakni W.R Supratman yang lahir pada tanggal 9 Maret, dengan mengangkat tema “Musik Banuaku untuk Perekat Persatuan Bangsa”.
“Kami tidak bisa melaksanakannya pada tanggal 9 Maret lalu karena sedang mengikuti Musawarah Nasional (Munas) di Jakarta, oleh sebab itu peringatan hari Musik Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada hari ini dalam bentuk Sarasehan” ungkapnya.
Menurutnya perlu ada suatu organisasi yang dapat menampung aspirasi para artis, penyanyi, maupun pencipta lagu. “Untuk itulah PAPPRI didirikan, karena jika dilakukan bersama-bersama akan lebih baik dibandingkan dilakukan seorang diri” ujar Heslly.
Untuk meningkatkan profesionalisme para artis, pencipta lagu, dan dunia rekaman di banua, Ketua DPD PAPPRI Provinsi Kalsel meminta kepada Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan regulasi yang sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada saat Munas PAPPRI pada tanggal 9 Maret lalu.
“Sesuai arahan dari Bapak Presiden pada Munas PAPPRI tanggal 9 Maret lalu yaitu untuk memutar lagu nasional atau daerah pada pagi hari guna membangkitkan semangat nasionalisme, karena kebanyakan saat ini lagu nasioanal atau daerah diputar pada jam 1 atau 2 malam dimana orang-orang sudah pada tidur” jelas Hesly.
Hesly juga mengimbau kepada lembaga-lembaga penyiaran baik milik pemerintah maupun swasta untuk lebih intens lagi dalam menyiarkan lagu nasional ataupun lagu daerah khususnya lagu banjar.
“Saya juga mengimbau kepada perusahaan pemerintah ataupun swasta, perhotelan, penerbangan, dan angkutan kota untuk turut memutar lagu daerah demi melestarikan budaya banua kita” imbaunya.
Ketua DPD PAPPRI Kalsel juga menuturkan bahwa PAPPRI Kalsel sudah pernah melakukan rekaman-rekaman lagu daerah serta mendata para pencipta lagu yang ada di Kalsel. “Para pencipta lagu yang telah kami data beberapa diantaranya sudah ada yang mendapatkan royalti dari Karya Cipta Indonesia, kedepannya kami akan terus berusaha agar banyak pencipta lagu di Kalsel yang mendapatkan royalti atas hak ciptanya” katanya.
Menginjak usianya yang ke 8 PAPPRI Kalsel telah memiliki anggota yang terdaftar sekitar 35 orang dan 48 orang pengurus, namun masih belum bisa membangun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten/Kota se Kalsel.
“Ini merupakan PR bagi kami untuk mendorong kawan-kawan artis yang tergabung dalam PAPPRI Kalsel agar mendirikan DPC di Kabpuaten/Kota se Kalsel” pungkas Ketua DPD PAPPRI Kalsel. (MC Kalsel/Jml)