Blangko E-KTP Dukcapil Tanbu Kosong

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil

Obsesinews.com,Tanah bumbu-Kekosongan Blangko E-KTP di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu Disebabkan Menunggu Pengiriman Blangko E-KTP  Dari Kementrian Kependudukan Dan Catatan Sipil Pusat.
Terkait Kosongnya Bangkok E-KTP H.M.Hanafiah,S,Pd,MM. Kepala Dukcapil Kab.Tanbu ketika ditemui, Rabu (22/03) diruang kerjanya mengatakan,”bahwa pengadaan blangko E-KTP di Kementrian Dukcapil di Jakarta, masih dalam proses jadi memerlukan waktu lama,” kata Kadisdukcapil Tanbu.

Dijelaskan,” jadi untuk sementara pemohon E-KTP yang sudah merekam data di beri surat keterangan sebagai penganti KTP yang berlaku selama 3 bulan.

“Selanjutnya mereka yang sudah merekam kedepan akan di priolitaskan mendapatkan pelayanan lebih dulu setelah blangko E-KTP datang.

“jumlah penduduk di Kab. Tanbu yang wajib KTP per maret 2017, sebanyak; 211,176 orang, yang memiliki KTP EL ada 192 orang, yang belum memiliki KTP EL 18.588 orang. Sementara yang  memakai surat Keterangan sebagai pemganti E-KTP ada 3977 orang.

H.M.Hanafiah juga menjelaskan,” jumlah penduduk yang melaporkan kematian per 22 maret 2017 ada 1413 orang dengan data- data tersebut bisa digunakan untuk acuan dalam kegiatan yang memerlukan data kependudukan tersebut.

“sementara melakukan perekaman data E-KTP pihak Mendagri, menerbitan surat keterangan sebagai penganti KTP -el maupun surat keterangan telah terdata dalan database / DUKCAPIL di wilayah anda setempat,” papar Kadis.

Ditambahkan,” Surat keterangan itu dianggap syah bisa digunakan sebagai mana mestinya sepeti E-KTP, Jadi kalau ada masyarakat yang melakukan transaksi ada pihak intansi terkait yang sangsi keabsyahan surat keterangan tersebut intansi tersebut bisa tanya di Dukcapil setempat,” pungkasnya.(Ag/ red)

sumber : Obsesinews.com

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan