Mewujudkan Kalimatan Selatan Mandiri dan Terdepan (Mapan) sangat ditentukan oleh pengelolaan tata pemerintahan yang baik, salah satu indikator dari sistem pengelolaan itu adalah penerapan sistem manajemen arsip aset barang milik daerah secara komprehensif.
Pengelolaan arsip aset dengan kaidah-kaidah yang benar tentu akan menjaga, memelihara, dan menyelamatkan kekayaan negara dari kemungkinan kerusakan, kehilangan dan pemusnahan arsip.
Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Prov. Kalsel, H.M.Hawari saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel pada Bimbingan dan Konseling (Bimkos) Teknis Pengelolaan Arsip Aset Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Selasa (14/3).
Menurutnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang betugas dibidang arsip aset, dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas tentang pengelolaan arsip aset, seperti identifikasi dan penelusuran dokumen setiap aset.
“Hanya dengan pengelolaan arsip aset yang baik maka akan memperkuat organisasi pemerintahan daerah, karena telah menyajikan tata kelola arsip yang ideal, sehingga akan menjadi memori organisasi, bukti akuntabilitas, dan alat bukti hukum”
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan kepedulian ASN Pemprov Kalsel akan tanggungjawab pengelolaan arsip aset yang profesional dan akuntabel
Sehingga dapat menjadi tolak ukur dalam pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalsel. (Jml)