Obsesinews.com,Tanah Bumbu-Pajak Pratama Tanah Bumbu Melakukan Sosialisasi Di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Aula Pertemuan sekretariatan Daerah Pemka Tanbu, Senin (20/2 ).
Kepala Pajak Pratama Tanbu Natalius dalam sambutannya mengatakan,” bahwa saat ini seluruh kantor pajak melakukan hal yang sama yaitu “Sosialisasi pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPH orang pribadi”, SPT secara sistem elektronik e- filing.
Hal tersebut di sampaikan di hadapan Bupati dan seluruh jajaran pejabat SKPD Pemkab. Tanbu Agar seluruh pegawai Pemkab.Tanah bumbu bisa melakukan kewajibannya pembayaran pajak secara sistim elektronik e-Filing.
Dijelaskan,”Sistem laporannya bisa dilakukan secara bulanan atau tahunan secara e-Filing.Untuk saat ini Bupati dan Wakil Tanah Bumbu sudah melakukan pembayaran secara e-Filing ini bisa di katakan sebagai Panutan.
“Konotasi orang yang melakukan Amnesti adalah jelek, sebenarnya tidak pihak pajak selalu menjamin dan merahasiakan, juga akan menghapusan, tidak dikenai, dilakukan penghentian, pembebasan.
“Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi pengisan formulir SPT .via-e Filing,” jelasNatalius.
Mardani H.Maming Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya di hadapan seluruh pejabat SKPD dan pejabat lainnya mengatakan,” setelah mendengarkan penjelasan dari pihak pajak bupati mengharapkan kepada seluruh jajarannya agar segera menyelesaikan kewajiban pajak sistem e-Filing dalam waktu 2 minggu harus selesai.
Bupati berharap,” terkait pajak pemkab Tanbu bisa menjadi percontohan kepada daerah lainnya.
“Bupati, juga memberikan akan sangsi kepada seluruh jajarannya jika sampai batas waktu yang di berikan tidak selesai terkait laporan pajak tersebut akan terima sangsi harus mengundurkan diri,”tegas Mardani.(Ag/red)
sumber : Obsesinews.com