Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan November 2016 mengalamai kenaikan dari bulan sebelumnya yaitu mencapai 47,78 persen atau naik 0,81 poin dibanding TPK bulan Oktober 2016 sebesar 46,97 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalsel, Arih Dwi Prasetyo pada acara jumpa pers di Aula BPS Kalimantan Selatan , Selasa (3/1).
Arih menjelaskan, dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama pada tahun sebelumnya pada November 2015 yang mencapai 54,81 persen, terjadi penurunan sebesar 7,03 poin. “Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, bulan November 2016 TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang empat yaitu sebesar 54,48 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 29,33 persen” ujarnya.
Sedangkan untuk TPK hotel non bintang pada bulan November 2016 yang mencapai 29,68 persen atau naik 0,07 poin juga lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober 2016 yang mencapai 29,61 persen.
Lebih jauh dirinya menjelaskan Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Kalimantan Selatan pada bulan November 2016 mengalami kenaikan 0,01 malam dibandingkan bulan Oktober 2016. “RTLM pada hotel bintang mengalami perubahan dari 1,50 malam pada bulan Oktober 2016, menjadi 1,51 malam pada bulan November 2016” imbuhnya.
Dilihat dari klasifikasi hotel, RTLM tertinggi terjadi pada hotel bintang dua selama 1,96 malam, dan terendah pada hotel bintang satu selama 1,27 malam.
Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel non bintang di Kalimantan Selatan pada bulan November 2016 adalah 1,81 malam atau turun 0,04 malam dibandingkan keadaan bulan Oktober 2016 yang mencapai 1,22 malam
“Dilihat dari kelompok kamar, RTLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar < 10 selama 1,70 malam, dan terendah terjadi pada kelompok kamar 40-100 selama 1,00 malam” pungkasnya. (Jml)