Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama Pressroom DPRD telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dewan Pers.
“Memang pada Senin (20/11) kami melakukan konsultasi dan berdiskusi ke Dewan Pers mengenai pola kerjasama dengan media dan kode etik jurnalistik,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Rabu (22/11/2023).
Jaini menginginkan, dari Kunker yang menjadi masukan konstruktif dari Dewan Pers bagi Pressroom DPRD bisa menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja dan memberikan informasi yang berimbang dalam menjunjung tinggi kepada publik.
“Mudah-mudahan kritik dan saran dari Dewan Pers bisa diterapkan dalam meningkatkan kualitas pemberitaan di lingkungan DPRD Kalsel,” tutur Jaini.
Disisi lain, Anggota Dewan Pers yang merupakan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suryanto menyampaikan, Pressroom DPRD Kalsel memiliki kesadaran karena memiliki fungsi dalam kepentingan publik bagi masyarakat sehingga harus menjaga kode etik jurnalistik.
“Kita apresiasi upaya Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel bersama Pressroom DPRD dalam menjaga kualitas jurnalistik, baik itu pemberitaan lingkup DPRD Kalsel maupun secara umum,” ungkap Totok.
Totok mengingatkan, agar lebih memperhatikan kode etik jurnalistik dalam konteks hubungan dengan pemerintah dan DPRD, termasuk dengan masyarakat.
“Para jurnalis, wartawan, media dan lainnya yang merupakan pilar ke empat dari demokrasi. Mari kita tunjukkan bahwa pers Indonesia adalah pers yang memang menjujung tinggi kode etik dan bermanfaat,” jelas Totok. MC Kalsel/Ar