Dalam rangka mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan petani di Banua, Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan Sensus Pertanian (ST2023) yang dimulai pada 1 Juni hingga 31 Juli mendatang.
Kepala BPS Kalsel, Martin Wibisono mengatakan, tujuan dari Sensus Pertanian ini adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat, yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.
“Sensus Pertanian ini dilaksanakan secara nasional, dan tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya dilaksanakan. Hasil dari ST2023 ditujukan untuk mendapatkan informasi strategis yang akan diberdayakan untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah,” kata Martin pada kegiatan Media Gathering BPS Kalsel, Banjarbaru, Rabu (31/5/2023).
Martin menambahkan, pada ST2023 ini akan meliputi semua usaha pertanian yang mencakup Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Dimana dari ketiga cakupan tersebut, terdapat tujuh subsektor pertanian yang akan dicakup dalam ST2023, antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.
“ST2023 secara subsektor masih sama, namun secara substansi ada sedikit penyesuaian yang didasarkan pada rekomendasi Food and Agriculture Organization of The United Nations (FAO). Hal ini bertujuan untuk lebih mengetahui transformasi struktur yang terjadi pada sektor pertanian terkait dengan kondisi pertanian terkini,” tutur Martin.
Guna menyukseskan ST2023, pihak BPS Kalsel akan menerjunkan sebanyak 3.208 petugas sensus. Dimana para petugas akan menggunakan tiga moda pendataan yang disesuaikan dengan unit usaha-usahanya.
Adapun tiga moda pendataan tersebut yakni untuk unit usaha UTP pendataan menggunakan kertas kuesioner (PAPI), pendataan melalui smartphone bernama FASIH (CAPI). Untuk unit usaha UPB dan UTL didata dengan menggunakan pengisian mandiri melalui website yang telah disediakan (CAWI) maupun dengan menggunakan aplikasi FASIH (CAPI).
“Kami berharap para petani ataupun responden lainnya bisa lebih terbuka terhadap petugas kami dan detail dalam memberikan jawaban, agar data pertanian kita bisa lebih update, lengkap, dan akurat. Sehingga berbagai dinamika terkait dengan data pertanian bisa dipenuhi,” jelas Martin.
Sebelum dipublikasikan, lanjut Martin, BPS Kalsel akan melaksanakan pengolahan data ST2023 pada Agustus 2023 dan finalisasi data pada November hingga Desember 2023.
“Pada Desember nanti angka sementara dari ST2023 akan kita diseminasikan. Sementara untuk data yang lebih rinci akan di diseminasikan pada 2024,” ungkap Martin. MC Kalsel/Jml