MoU Penguatan Sinergi Bersama Meningkatkan Minat Baca

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (tengah) bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu usai penandatanganan MoU kerja sama. MC Kalsel/Jml

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menguatkan sinergi dengan stakeholder Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Banua.

Kali ini penguatan sinergi tersebut dilakukan dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar. Dimana hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu.

Nurliani mengatakan, langkah penguatan sinergi dengan Lapas atau Rutan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara pihaknya dengan Kepala Kantor Kemenkum-HAM Wilayah Kalsel.

“MoU ini selalu kita perbarui setiap tahunnya. Dan terkait MoU dengan Lapas Narkotika Karang Intan ini merupakan yang pertama kali, namun secara praktek kegiatan kerja sama ini sudah kita lakukan sejak tujuh tahun yang lalu,” ujar Nurliani saat ditemui usai kegiatan tersebut, Selasa (14/2/2023).

Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Nurliani, pihaknya diizinkan masuk lingkungan lapas, dalam hal promosi literasi ataupun membawa perpustakaan keliling.

“Jadi tdak hanya sekadar layanan perpustakaan keliling, dan baca tulis, kami juga siap memberikan layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial sesuai dengan kebutuhan Lapas seperti budidaya tanaman hidroponik, teknologi tepat guna, dan lainnya,” tutur Nurliani.

Nurliani menegaskan, semua layanan yang diberikan Dispersip Kalsel gratis atau tidak berbayar. Pihak Lapas atau Rutan hanya perlu mengirimkan surat permohonan untuk narasumber atau instruktur pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

“Semua layanan dari kita itu gratis, karena ini sudah jadi tugas kami. Bahkan jika anggaran kami masih ada, kami sendiri yang akan bikin kegiatan pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial di Lapas atau Rutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas terjalinnya kerjasama yang baik ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dispersip Kalsel yang senantiasa selalu bekerjasama dengan kami untuk meningkatkan pengetahuan bagi warga binaan kami. Bahkan kerja sama ini sudah dilaksanakan sebelum adanya MoU ini,” kata Wahyu.

Dia bahkan merasa senang ketika mendengar Dispersip Kalsel juga menyediakan layanan pelatihan perpustakaan berbasis inklusi sosial secara gratis untuk meningkatkan keterampilan warga binaannya.

“Kami baru dapat informasi kalau Dispersip Kalsel punya kegiatan yang bisa meningkatkan keterampilan warga binaan kami. Dan kami secepatnya akan bersurat ke Dispersip Kalsel untuk meminjam tenaga ahlinya guna meningkatkan keterampilan warga binaan kami,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai