Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel pada November 2022 merilis NTP Kalsel yang naik 0,11 persen dibandingkan NTP Oktober 2022, yaitu dari 104,39 menjadi 104,51.
“Kenaikan NTP pada November 2022 disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima mengalami kenaikan sebesar 0,52 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,42 persen,” ujar Kepala BPS Kalsel, Yos Rusdiansyah, Banjarbaru, Kamis (1/12/2022).
Disebutkan Yos, Kenaikan NTP November 2022 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di Subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,75 persen yang merupakan subsektor dengan share terbesar di Kalsel.
Terkait harga, Yos menyebutkan, rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani naik 11,50 persen, dari Rp7.238,70 per Kg di bulan Oktober 2022 menjadi Rp 8.070,85 per Kg di bulan November 2022, dimana pada bulan ini kenaikan harga gabah terjadi karena dibeberapa daerah mengalami gagal panen yang mengakibatkan produksi gabah sedikit sehingga dijual dengan harga yang tinggi.
“Sedangkan, harga gabah di tingkat penggilingan naik sebesar 10,93 persen dari Rp 7.363,87 per Kg di bulan Oktober 2022 menjadi Rp 8.168,98 per Kg di bulan November 2022,” ujar Yos. MC Kalsel/scw