Pemerintah daerah memerlukan aparatur yang tangguh agar dapat mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan secara berkelanjutan, sehingga aparatur negara harus mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga etika dan norma serta melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, Mujiyat, pada upacara Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan XXVIII sampai dengan XXXVII di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Kalsel Tahun 2022, Banjarbaru, Selasa (25/10/2022).
Kegiatan diikuti sebanyak 400 peserta, berasal dari Pemprov Kalsel 161 orang, Kota Banjarbaru 58 orang, Kabupaten Batola 120 orang dan Kabupaten HSS 61 orang yang diharapkan mampu membawa dampak positif bagi peningkatan aparatur yang berkualitas, santun dan beretika demi penyelenggaraan birokrasi yang sebaik-baiknya.
“Penyelenggaraan roda pemerintahan kini menghendaki diterapkannya nilai-nilai universal, antara lain good governance dan clean goverment yang didalamnya terkandung prinsip kepastian hukum, akuntabilitas dan transparansi,” kata Mujiyat.
Mujiyat menyebutkan, prinsip-prinsip tersebut telah membawa implikasi pada pembaharuan unsur-unsur pendukung terlaksananya administrasi pemerintahan, antara lain efisiensi kelembagaan pemerintah serta peningkatan kualitas SDM aparatur yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Dilanjutkan Mujiyat, seiring dengan tuntutan dan penyesuaian terhadap kebutuhan organisasi pemerintahan, pelatihan merupakan salah satu proses yang harus dilewati CPNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000.
“Oleh sebab itu, saya berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan, menumbuhkan motivasi dan komitmen CPNS untuk mengembangkan sikap dan perilaku kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan misi dan visi Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ditambahkan Mujiyat, seorang aparatur pemerintah memiliki peran yang penting dalam mengelola sumber daya daerah, karena di dalam diri aparatur terinternalisasi fungsi-fungsi pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. MC Kalsel/scw