Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Kesehatan Kalsel mengadakan rapat koordinasi Kesehatan Jiwa Tingkat Provinsi Kalsel.
Rapat ini dilaksanakan, karena kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun menyebabkan penderitaan berkepanjangan baik individu, keluarga, masyarakat dan negara, sehingga mendapatkan perhatian khusus dan memerlukan penanganan yang dilakukan bukan oleh bidang kesehatan, namun melibatkan lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan gangguan jiwa, bisa terjadi pada siapa saja. Tuntutan kehidupan yang penuh tekanan, yang tidak diimbangi dengan ketahanan mental seseorang dapat menciptakan tekanan dalam diri yang memicu stres berat.
“Kondisi ini, menjadi sangat umum sebagai penyebab gangguan jiwa. Kondisi gangguan jiwa ini akan semakin memburuk apabila tidak segera diatasi,” ujarnya, di Hotel Berbintang Banjarmasin, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan data jumlah orang dengan gangguan jiwa yang mendapatkan pelayanan sesuai standart, 5.001 kasus, 81% pada tahun 2020. Sedangkan yang dilaporkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota, lebih banyak lagi, yaitu 6.193 kasus schizophrenia dan gangguan psikosis di 13 Kabupaten/Kota pada tahun 2020, dengan jumlah penduduk 4.303.979 dimana sebagian kasus bisa ditindaklanjuti di Puskesmas, sehingga tidak dirujuk ke Rumah Sakit.
Kemudian kasus pasung ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Kalsel pada tahun 2021, mengalami penurunan sebanyak 53 kasus dari tahun 2020 sebanyak 76 kasus.
Oleh karena itu, berdasarkan data tersebut maka Pemerintah Provinsi Kalsel dengan lintas sektor terus berupaya meningkatkan pelayanan rehabilitasi dan pengobatan bagi ODGJ di Kalsel.
“Jadi kami harapkan peran lintas sektor dalam penanganan kasus gangguan jiwa, dapat ditingkatkan agar penderita gangguan jiwa di Kalsel dapat menurun kasusnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi P2PTM dan Keswa Dinkes Kalsel, Heru menambahkan tujuan kegiatan inu untuk meminimalkan stigma negatif dari masyarakat terhadap penderita ODMK/ODGJ dan Dinkes Kabupaten/Kota dapat me update pelaporan sesuai indikator terbaru.
Kegiatan rakor ini diikuti 28 orang terdiri dari penanggungjawab dan pengelola program keswa Dinkes di Kabupaten/Kota, Dinas Sosial dan Rumah Sakit Jiwa di Provinsi dan lintas sektor terkait. MC Kalsel/tgh