Dishut Kalsel Dorong Perhutanan Sosial Berperan Mencegah Bencana

Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, Banjarbaru, Jumat (3/12/2021). MC Kalsel/Ar/dok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mendorong perhutanan sosial di Kalimantan Selatan (Kalsel) berperan mencegah bencana, karena telah diberikan akses mengelola hutan selama 35 tahun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Jadi, masyarakat itu diberikan hak untuk mengelola hutan seperti beternak dan menanam pohon, serta buah-buhan, sehingga bisa meminimalisir terjadinya bencana,” kata Plt Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fathimatuzzahra, di Banjarbaru, Jumat (3/12/2021).

Fathimatuzzahra mengatakan, perhutanan sosial sangat berarti bagi masyarakat untuk memelihara kawasan hutan.

“Skema perhutanan sosial itu ada hutan tanaman rakyat, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan adat dan kemitraan kehutanan,” ujar Fathimatuzzahra.

Fathimatuzzahra menyebutkan, pihaknya sudah mempunyai peta indikatif untuk perhutanan sosial dari KLHK.

“Memang, kami bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan memberikan pendampingan terhadap perhutanan sosial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” tutur Fathimatuzzahra.

Tidak hanya itu, ada juga bantuan ekonomi produktif dari KLHK di antaranya beternak dan berkebun yang dibantu dengan bibit.

“Sehingga, terbuka akses seluas-luasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” kata Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai