Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengupayakan jasa lingkungan air di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam terus lestari, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkesinambungan.
“Jadi, jasa lingkungan di Tahura Sultan Adam sangat penting dilakukan untuk mempertahankan dan menjaga tutupan lahan, sehingga manfaat jasa lingkungan khususnya pemanfaatan air dapat dirasakan secara bersama,” kata Plt Kepala Dishut Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (13/10/2021).
Diketahui, Tahura Sultan Adam memiliki 17 ribu hektare tanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang perlu dijaga dan dipelihara.
Fathimatuzzahra mengatakan, pihaknya melakukan kajian rencana imbal jasa lingkungan bagi lembaga pemerintah dan perusahaan swasta yang memanfaatkan air permukaan tanah yang bersumber dari kawasan Tahura Sultan Adam.
“Imbal jasa lingkungan dilakukan untuk memelihara kualitas tutupan lahan disekitar kawasan Tahura Sultan Adam,” ucap Fathimatuzzahra.
Dia berharap, pengguna air permukaan tanah di kawasan Tahura Sultan Adam dapat berkontribusi bagi pemeliharaan dan peningkatan tutupan lahan sekaligus menjaga kualitas air baku.
“Dengan imbal jasa lingkungan ini akan mengurangi aktifitas penebangan yang bisa merusak lingkungan di kawasan Tahura Sultan Adam,” tambah Fathimatuzzahra.
Fathimatuzzahra pun mengajak kepada semua pihak, baik dari pemerintah, masyarakat maupun swasta untuk ikut berpartisipasi memperbaiki kualitas lingkungan.
“Ini sesuai arahan Gubernur Kalsel dalam rangka gerakan Revolusi Hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melibatkan lintas sektoral,” kata Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar