Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pengawasan turnamen e-Sports melalui regulasi hukum yang jelas, guna menghindarkan generasi muda dari praktik atau tindakan yang tidak bertanggung jawab.
“e-Sports harus ditata dan diawasi, demi perlindungan bagi generasi muda dan peningkatan pendapatan daerah serta setiap clan (kelompok) harus di bawah payung hukum perusahaan sebagai pelindung,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, sekaligus Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) e-Sports Indonesia (ESI) Banjarmasin, M Lutfi Saifuddin, di Banjarmasin, Senin (28/6/2021).
Lutfi menekankan perlunya regulasi yang mewajibkan setiap penyelenggara turnamen untuk meminta rekomendasi kepada Pengcab e-Sports sebagai pengawas.
“Apabila tidak berbadan hukum sebaiknya dilarang, karena kalau tidak bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab,” ucap Lutfi.
Selain itu, Lutfi juga berpesan agar pelaku e-Sports lebih berhati-hati dan tidak mengikuti turnamen yang disponsori oleh judi online, karena berdampak buruk terhadap pengembangan e-Sports di Kalsel.
“Jangan sampai memperkenalkan perjudian online kepada generasi muda dan ini bisa menjadikan perkembangan yang buruk terhadap dunia e-Sports di Kalsel. Kita menginginkan kepada pihak berwenang dapat menertibkan salah satu rencana turnamen e-Sports yang disponsori oleh portal perjudian online di Kalsel,” kata Lutfi. MC Kalsel/Ar