Dewan pers bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Selatan segera melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) pada tanggal 24 dan 25 Juni 2021 di Banjarmasin.
Sebanyak 45 peserta akan mengikuti UKJ tersebut, 33 orang untuk tingkat Muda, 6 orang untuk tingkat Madya dan 6 orang untuk Utama.
Sebagian besar peserta merupakan anggota IJTI Kalsel, kemudian juga melibatkan jurnalis televisi non anggota di Kalsel dan 8 orang dari anggota IJTI Kalimantan Tengah.
Peserta UKJ diwajibkan mengikuti Pra UKJ yang dilaksanakan oleh Dewan Pers melalui video telekonferensi, hal ini sebagai syarat yang harus diikuti oleh seluruh peserta sebelum kegiatan tatap muka, Selasa (15/6/2021).
Asep Setiawan, Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers Dewan Pers menyampaikan materi terkait Sejarah, Falsafah dan Tujuan Jurnalisme.
“Wartawan harus menghormati norma agama, rasa kesusilaan dan asas praduga tidak bersalah,” dalam kutipan materi Asep.
Selanjutnya diisi dengan materi Hubungan Publik – Media termasuk juga Prinsip dan Kode Etik Jurnalis yang dibawakan oleh Herik Kurniawan, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Bidang Organisasi IJTI Pusat.
Pada Pra UKJ melalui virtual ini, selain mengisi absen kehadiran juga diberikan tautan terkait isian pengetahuan awal dengan 23 pertanyaan. MC Kalsel/Fuz