Guna mendukung dan keselamatan tenaga ahli bidang jasa konstruksi di Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, mengadakan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi Kesehatan dan Keselamtan Kerja (K3) Tahun 2021 di Banjarbaru.
Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Nasrullah mengatakan penyediaan infrastuktur didukung dengan kerja konstruksi yang terampil dan kompeten sebagai pelaku utama suatu pembangunan. Karena kesiapan akan tenaga ahli konstruksi menjadi mutlak, baik dari segi kualitas, kompetensi maupun kuantitasnya.
“Sesuai dengan dalam Undang-Undang yang diatur Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi, dimana menyebutkan bahwa setiap penyelenggara jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan dan keberlanjutan,” kata Nasrullah, Selasa (8/6/2021).
Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi, Pemerintah mengalokasikan dana APBD guna mewujudkan penyelenggaran pelatihan tenaga ahli sejak tahun 2019.
Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) yang telah dicanangkan oleh Kementerian PUPR sejak tahun 2010 melalui berbagai pelatihan berdasarkan jabatan dan keahlian kerja yang berlaku secara nasional.
“Jadi berdasarkan hal tersebut badan usaha jasa konstruksi dituntut harus meningkatkan keahliannya dan bersertifikasi. Berdasarkan data dari Dinas PUPR Kalsel per Januari 2021 untuk data SKA K3 tenaga ahli madya berjumlah 13 orang, tenaga ahli muda 73 orang, jadi totalnya hanya 83 yang terdata,” ungkapnya.
Ia berharap mulai saat ini agar semua tenaga kerja konstruksi dapat membekali dirinya dengan meningkatkan potensi diri. “Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan agar seluruh peserta lebih mengembangkan pengetahuan, keterampilan, terutama terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan sektor jasa konstruksi sehingga dapat menyajikan pembangunan infrastruktur sehat dan aman,” ucapnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana, Ryan Tirta Nugraha mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan kesempatan kepada para peserta dari berbagai bidang latar belakang sarjana dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas agar mampu berdaya saing secara kompetitif baik dalam proyek pembangunan yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah dan swasta.
Oleh sebab itu, Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi produktivitas tenaga kerja. Resiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja, sering terjadi karena program K3 tidak berjalan dengan baik.
“Hal ini dapat berdampak pada tingkat produktivitas tenaga kerja. Pada umumnya kecelakaan kerja disebabkan oleh dua faktor yaitu manusia dan lingkungan. Faktor manusia yaitu tindakan tidak aman dari manusia seperti sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja yang diwajibkan atau kurang terampilnya pekerja itu sendiri. Sedangkan faktor lingkungan yaitu keadaan tidak aman dari lingkungan kerja yang menyangkut antara lain peralatan atau mesin,” kata Ryan.
Untuk diketahui kegiatan diselenggarakan selama tiga hari dengan jumlah peserta 25 orang dan menghadirkan narasumber dari Balai jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin. MC Kalsel/tgh