Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dalam rangka asistensi dan penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP), agar upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan secara optimal.
“Semoga melalui Rakoor ini transparansi, kemudian persepsi korupsi, dan praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam korupsi ini terhindar di Kalimantan Selatan,” kata Safrizal, Banjarbaru, Senin (19/4/2021).
Sementara itu, Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan pada Rakoor tersebut KPK lebih memfokuskan pada penilaian MCP di Kalimantan Selatan.
Menurut Dia, MCP di Kalimantan Selatan sudah cukup bagus meskipun ada sejumlah daerah yang masih harus ditingkatkan.
Selain itu, KPK juga ingin menguatkan integritas masing-masing Pemimpin Daerah beserta jajaran dan stakeholder terkait untuk lebih aktif menyiapkan langkah-langkah preventif dan edukatif terhadap tindak pidana korupsi.
“Dimana langkah-langkah preventif tersebut kita ambil dari hulunya yakni pengambil kebijakan, daripada melakukan langkah dipenindakan. Karena ini tidak menjadi ukuran kita bebas korupsi,” kata Brigjen Pol Bahtiar.
Lebih jauh, KPK juga mengajak Pemimpin Daerah dan anggota dewan di Kalsel untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
“Mari kita bersama-sama wujudkan pemerintahan yang bersih dan baik jauh dari korupsi, sehingga kepercayaan publik meningkat. Pemerintahan yang bersih juga akan berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi dan investasi di Kalsel,” pungkas Brigjen Pol Bahtiar. MC Kalsel/Jml