Pentingnya Peran Kader dalam Peningkatan Kualitas Keluarga

Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, memberikan keterangan terkait peran kader dalam peningkatan kualitas keluarga, Banjarbaru, Selasa (9/3/2021). MC Kalsel/scw

Dalam konteks pembangunan sosial, keluarga merupakan salah satu isu tematik dan strategis dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) pada tahun 2030 dan generasi emas pada tahun 2045.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, pada bimbingan teknis (Bimtek) Kader Peningkatan Kualitas Keluarga di 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, secara virtual, Banjarbaru, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan Husnul, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil yang berperan dalam pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Peran kader diperlukan untuk memfasilitasi perencanaan pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat desa/kelurahan serta memfasilitasi identifikasi dan pendataan tingkat pencapaian aspek peningkatan kualitas keluarga di desa/kelurahan,” kata Husnul.

Menghadirkan narasumber dari Institut Pertanian Bogor, yakni Tin Herawati selaku Ketua Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia, dan Herien Puspitawati selaku Kepala Divisi Ilmu Keluarga Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia, serta Titik Haryanti selaku Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga DPPPA Kalsel, Husnul mengatakan Bimtek tersebut juga memberikan motivasi bagi kader sebagai media advokasi dan mediasi untuk mencapai ketahanan keluarga di desa/kelurahan.

“Kita juga berperan pada pendidikan masyarakat dengan cara memasukkan nilai, pengetahuan, teknologi, dan pengalaman dalam membangun kualitas keluarga,” kata Husnul.

Husnul pun berharap Bimtek tersebut dapat meningkatkan kompetensi dan menguatkan jejaring para kader peningkatan kualitas keluarga yang ada di Kalimantan selatan.

Untuk mendukung hal tersebut, pada tahun 2020 lalu, DPPPA Kalsel bersama stakeholder terkait juga telah membentuk Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

“Ini semua menjadi pekerjaan rumah kita untuk dapat bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini, dengan langkah-langkah strategis program peningkatan kualitas keluarga, yaitu memastikan hak pemenuhan serta perlindungan perempuan dan anak terpenuhi dengan baik dan tepat,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai