Minimalisir Penularan Covid-19, RSJ Sambang Lihum Terapkan Zonasi Wilayah

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. H. IBG Dharma Putra memberikan keterangan terkait penanganan Covid-19 bagi ODGJ, Kabupaten Banjar, Selasa (7/7/2020). MC Kalsel/Jml

Guna menjadi rumah sakit yang ideal dalam penanganan Covid-19 bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum telah menerapkan protokol kesehatan keseharian secara ketat.

Selain itu, Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. H. IBG Dharma Putra menjelaskan, pihaknya juga menerapkan sistem zonasi wilayah di lingkungan RSJ Sambang Lihum demi meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

“Jadi terdapat tiga zonasi yakni, zonasi meragukan, zonasi bebas, dan zonasi observasi. Untuk zonasi meragukan kita bagi dua lagi yakni zonasi ringan dan zonasi berat atau berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19, sehingga pasien tidak bercampur,” ujar Dharma, Kabupaten Banjar, Selasa (7/7/2020).

Dikatakan Dharma, untuk memaksimalkan protokol kesehatan yang ada, pihaknya juga ingin menerapkan pemaskeran wilayah atau pembatasan wilayah menggunakan kain dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di RSJ Sambang Lihum. Namun, menimbang risiko yang mungkin ditimbulkan, hal itu pun urung dilakukan.

“Sayangnya di RSJ Sambang Lihum ini kita tidak bisa memasker wilayah atau pembatasan wilayah menggunakan kain karena takut pembatas tersebut dipakai untuk bunuh diri, sebab risiko bunuh diri pada orang atau ODGJ cukup tinggi,” ucap Dharma.

Agar pelayanan RSJ Sambang Lihum tetap berjalan dengan aman ditengah masa pandemi Covid-19, lanjut Dharma, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan daerah agar lebih jujur terhadap keadaan pasien yang dirujuk.

“Semisal ada pasien gangguan jiwa yang perlu dirujuk ke RSJ Sambang Lihum, ya kita terima meskipun pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 atau tidak tetap kita terima dan berlakukan protokol kesehatannya. Jangan sampai pasien yang tidak ada gangguan jiwa dan kondisinya tidak yakin apakah positif atau tidak (Covid-19) di rujuk ke RSJ sambang lihum, itu namanya membuang pasien. Ini lah yang kami minta kejujuran dari daerah,” tukas Dharma. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan