Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan (tengah) membuka rapat koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru di aula Bappeda Kota Banjarbaru, Rabu pagi (11/3/2020).
Kegiatan membahas tentang Dana Alokasi Umum (DAU) , yaitu sejumlah dana yang harus dialokasikan pemerintah pusat kepada setiap daerah otonom(Provinsi/Kabupaten/Kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan.
Wakil Walikota berharap DAU di tahun 2020 ini dapat terlaksana untuk pembangunan walaupun tidak sempurna dengan berbagai macam kendala tapi tetap dapat dilaksanakan.
“Semua Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru jangan sampai kaku pada logika atau tidak merencanakan kegiatan, sehingga tidak ada pelaksanaan yang berarti tidak ada solusi padahal sejauh ini usulan dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu melihat di Kabupaten itu ada anggaran dana desa. Sehingga APEKSI ini juga meminta anggaran dana lurah dikarenakan di kelurahan – kelurahan juga ada dana yang menangani kebutuhan – kebutuhan masyarakat yang tidak terakomodir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”, Ujar Darmawan.
Dana Alokasi Umum ini dapat menjadi senjata bagi Camat dan Lurah agar pembangunan di daerah sekitarnya lebih responsif, dan hal – hal yang tidak terakomodir pada APBD dapat diambil melalui dana kelurahan yang bisa digunakan untuk pembangunan Posyandu ataupun kegiatan yang terkait dengan sosial, kebudayaan dan keagamaan, renovasi tempat pemadam, bisa dilaksanakan dengan Anggaran Dana Kelurahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru. Mc kalsel/Rol