Ryan Ardiansyah selaku City Leader Manager Grab Banjarmasin memberikan pendapat terkait isu ojek online tidak layak sebagai angkutan umum di ruang Rapat Satpas SIM jl. A. Yani Km. 21 Banjarbaru, Rabu (19/2/2020).
“Pihak manajemen Grab sudah melakukan upaya terhadap mitra pengemudi (ojek online Grab), apabila melakukan pelanggaran dan membahayakan maka akan di suspend (sanksi pemutusan hubungan kemitraan) termasuk juga salah satunya jual beli akun”, ujar Ryan.
Maka dari itu, pihak manajemen Grab selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian agar ojek online road safety dan safety riding beserta mitra yg aktif sekitar 1.500 orang tersebut mencakup yang ada di Kalimantan Selatan khusus roda dua. Angka itu tidak tetap dimana mitra yang melanggar kode etik sehingga mendapatkan sanksi. Sesuai intruksi pemerintah Provinsi jumlah mitra pada angka tersebut tidak akan ada penambahan.
“Sistem manajemen Grab sangat mengutamakan kepentingan keamanan, kenyamanan, serta akan bertindak tegas atas segala tindakan kekerasan dalam penggunaan layanan, bahwa dengan telah mendaftar sebagai mitra dan terikat pada perjanjian serta menggunakan layanan dari Grab, yang berarti memahami bahwa juga wajib mematuhi dan telah terikat pada kode etik dan amendemen sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian” tambah Ryan.
Seluruh penyedia layanan diberikan perlindungan yang setara atas keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan akunnya untuk menyelenggarakan layanan.
Tidak ada toleransi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi sistem perlindungan yang Grab Indonesia terapkan bagi Mitra. Bila Mitra mengulangi lagi pelanggaran yang memiliki sanksi berupa peringatan atau pembekuan akun sementara, pihak Grab berhak memberikan sanksi yang lebih berat lagi hingga sanksi berupa pemutusan hubungan kemitraan.
Segala bentuk pelanggaran kode etik, mitra akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan banding, jika dan hanya jika mitra memiliki bukti yang kuat dan otentik yang bisa membuktikan ketidakbersalahan mitra (ojek online manajemen Grab).
Selain di Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Pelaihari, Mitra Grab juga ada di Amuntai dan Tanjung karena memang ingin mengintegrasikan jalur antara kota dengan Provinsi sehingga memudahkan pelanggan dimanapun untuk menggunakan layanan aplikasi Grab. Mc Kalsel/Rol