Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Workshop Kepegawaian dan Pertemuan Koordinasi Penyuluh KKBPK tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin Rabu (28/8/2019) guna menindaklanjuti peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2018 tentang jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.
Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Ina Agustina mengatakan, dengan adanya organisasi profesi Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) diharapkan dapat mengembangkan metode penyuluhan, penggerakan, pelayanan dan pengembangan yang efektif, efisien, dan produktif serta menyebarluasan informasi program KKBPK, berperan dalam mendukung efektivitas pengelolaan dan pendayagunaan penyuluh KB, serta meningkatkan mutu profesi Penyuluh KB.
“Kinerja penyuluh KB, petugas lapangan KB menjadi tanggung jawab semua bidang, jadi perlu adanya pemahaman yang sama dalam penilaian angka kredit bagi penyuluh KB sehingga dapat meningkatkan kinerja di lini lapangan,” ucapnya.
Oleh karena itu dengan adanya penyuluh KB atau petugas lapangan KB yang menjadi ujung tombak program KKBPK, perlu merapatkan barisan dengan saling bersatu padu, menjaga citra, keutuhan, kekompakan, BKKBN dan program KKBPK.
“Pikiran, sikap, prilaku, dan budaya kerja bapak ibu saat ini akan berpengaruh besar terhadap eksistensi BKKBN dan Program KKBPK,” katanya.
Lanjut Ia mengatakan bahwa penyuluh KB yang saat ini telah bergabung ke BKKBN memiliki berbagai permasalahan baik dalam administrasi kepegawaian maupun program di lini lapangan.
“Mereka merupakan sumber daya yang memiliki potensi dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi terkait pentingnya program KKBPK. Mari kita bantu untuk menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan kinerja penyuluh KB,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang ADPIN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Sopyan mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan peran dan pemahaman tentang pendayagunaan Tenaga Penyuluh KKBPK dan meningkatkan kompetensi peserta tentang pengelolaan penilaian angka kredit jabatan fungsional penyuluh KKBPK.
“Hasil yang ingin dicapai mempertegas peranan OPD pengelola KB Kabupaten/Kota tentang pendayagunaan dan pengelolaan penyuluh KKBPK serta memberikan pengetahuan tentang tatacara penyusunan daftar usulan penilaian angka kredit (DUPAK) kepada penyuluh KKBPK Kabupaten/Kota,” tutupnya.
Kegiatan Workshop Kepegawaian dan Pertemuan Koordinasi Penyuluh KKBPK yang berlangsung tanggal 28-29 agustus 2019 diikuti 356 orang terdiri atas Kepala Dinas OPD KB se-kabupaten/kota, Sekretaris OPD KB se- kabupaten/kota, Kabid Dalduk dan ADPIN OPD KB se-kabupaten/kota, Kasubbag Umum KB se-kabupaten/kota, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Penyuluh KB serta menghadirkan narasumber dari Kepala BKKBN Kalsel, Inspektur BKKBN pusat, Direktur Bina Lini Lapangan BKKBN, Biro Kepegawaian BKKBN dan Badan Kepegawaian Negara. MC Kalsel/scw