BATULICIN – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Selatan (TP PKK Prov Kalsel) sedang mempersiapkan kembali program rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebagai tindaklanjut dari program tersebut, dilaksanakan verifikasi calon penerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Verifikasi dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan bersama TP PKK Provinsi Kalsel ke wilayah sasaran calon penerima bantuan khususnya di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/3/2017).
Turut mendampingi, TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Sosial Tanah Bumbu, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Tanah Bumbu, Pemerintah Kecamatan Simpang Empat dan Pemerintah Desa di wilayah sasaran calon penerima program rehabilitasi rumah.
Rencananya, ada 10 rumah di Tanah Bumbu yang akan direhabilitasi sehingga layak huni.
Wakil Ketua TP PKK Tanbu Hj. Sadariah Sudian Noor mengatakan program rehabilitasi rumah yang dilaksanakan PKK Propinsi, sejalan dengan harapan PKK Tanah Bumbu dalam rangka mewujudkan impian masyarakat menuju tempat tinggal yang layak huni bersama keluarga.
“Diharapkan program ini dapat memberikan kenyamanan untuk warga penerima program rehabilitasi rumah demi mewujudkan keluarga yang harmonis serta menunjang proses pendidikan orang tua terhadap anaknya,” kata Hj. Sadariah di sela sela kegiatan verifikasi tersebut.
Pada saat verifikasi calon penerima program rehabilitasi rumah juga dilaksanakan penyerahan Buku Sekolah dari Tim PKK Propinsi Kalimantan Selatan kepada anak-anak di Desa Danau Indah Kecamatan Batulicin yang juga penerima program rehabilitasi rumah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. (Win/MC.Tanbu)