Banjarbaru, – Perjuangan mendapatkan pengakuan Nasional itu dimulai pada tahun 2018, tepatnya tanggal 10 april 2018 Pemprov Kalsel dalam hal ini Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Sari Bahahiarti Kusumayudha untuk mempelajari batuan dan Geosite yang ada di sepanjang pegunungan Kalsel yang membentang di 10 Kabupaten/Kota di Kalsel.
MoU antara Pemprov Kalsel dengan UPN ini kemudian ditindak lanjuti Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Selatan, Isharwanto bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), turun kelapangan untuk meneliti kandungan geosite yang ada di 36 titik geosite di Geopark Meratus.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto mengatakan Pengembangan Meratus menjadi Geopark, lanjutnya tidak hanya menjaga warisan geologi namun juga penggerak ekonomi karena menjadi destinasi wisata.
Ditambahkannya, Geopark Meratus mempunyai banyak keunikan dari geopark yang lain di Indonesia, Geopark Meratus bukan hanya menjual keindahan alam, namun juga mempunyai cerita sejarah yang menarik.
“Geopark Meratus terjadi berjuta tahun yang lalu,” katanya. Disampaikannya pula, Geopark Meratus menjadi yang pertama di Pulau Kalimantan. Selain itu, “Pegunungan Meratus merupakan sebuah pegunungan ofiolit tertua di dunia”.
Pembentukan Geopark ini dipastikan berimbas bagi masyarakat sekitar,” nantinya masyarakat akan dilibatkan. Dijadikan guide untuk pelancong yang datang,” katanya.
“Masyarakat juga akan dibekali pengetahuan sejarah tentang terjadinya Geosite dan sejarah terjadinya Pegunungan Meratus,” tambahnya.
Lalu ia juga mencontohkan kejadian alam yang menjadikan Geopark Meratus layak dijadikan Geopark Nasional. Pegunungan Meratus terjadi karena bertubrukannya dua lempengan sehingga terangkatnya kerak bumi yang berjuta tahun lalu berada di bawah laut. Tubrukan itulah yang mengangkat Pegunungan Meratus keatas permukaan, hal itu juga membuat terjadinya dua buah cekungan di Pegunungan Meratus, ”nah di cekungan itulah banyak tersimpan mineral berharga, seperti Intan,” jelasnya.
“Bukan hanya mineral berharga, di dalam pegunungan Meratus juga hidup berbagai macam flora fauna khas Kalimantan seperti, bekantan dan anggrek Meratus yang langka,” tambahnya.
Berbagai keunggulan inilah yang membuat Pemerintah Pusat pada tanggal 30 November 2018 meresmikan geopark Meratus menjadi geopark Nasional dan pada tanggal 24 Februari 2019 Pemprov Kalsel mendeklarasikannya.
Penetapan status Pegunungan Meratus menjadi Geopark Nasional diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati.
“Keberadaan geopark ini salah satunya untuk mengubah paradigma masyarakat yang dulu kegiatannya adalah menebang pohon di hutan, sekarang mereka justru harus melindungi, selain itu juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ucap Isharwanto.
Menurutnya, penetapan Geopark Meratus merupakan upaya konkrit Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam menyelematkan Meratus dari kerusakan. “Save meratus menjadi perbincangan hangat, baik di kalangan aktivis dan pemerhati lingkungan. Geopark ini menjadi upaya konkrit Pak Gubernur dalam mendukung aspirasi masyarakat,” kata Isharwanto.
Selain itu, ia berkata langkah yang dilakukan Pemprov Kalsel menyelamatkan Meratus dengan membentuk badan pengelola geopark, masterplane pengembangan geopark, meningkatkan infrastruktur di dalamnya, meningkatkan jejaring dengan geopark yang ada baik skala nasional dan internasional, serta meningkatkan promosi wisata.
Isharwanto mengatakan, apabila geopark tidak dikembangkan dalam jangka 4 tahun ke depan, maka statusnya bisa dicabut. Untuk itu, Pemprov Kalsel terus bergerak mengembangkan potensi Geopark Nasional Meratus.
Sementara Ketua Umum Badan Pengelola Geopark Nasional Pegunungan Meratus, Nurul Fajar Desira mengatakan, langkah Pemprov Kalsel dalam menyelematkan meratus dengan membentuk Badan Pengelola Geopark, Masterplane Pengembangan Geopark antara lain meningkatkan infrastruktur yang ada di dalamnya, meningkatkan jejaring dengan Geopark yang ada baik dari nasional dan internasional serta meningkatkan promosi wisata.
Disampaikanya pula, Geopark Meratus ini menjadi yang pertama di Pulau Kalimantan dan memiliki keunikan dibandingkan geopark lainya.
Pegunungan Meratus merupakan sebuah pegunungan dengan gugusan kerak samudra (ofiolit) tertua di Indonesia dan bahkan dunia.
Pemprov akan mengusulkan Geopark Pegunungan Meratus menjadi berstatus internasional tahun depan.
“Target tahun depan kita akan usulkan Geopark Pegunungan Meratus ke UNESCO, untuk meningkatkan kunjungan wisata, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, dengan berstatus UNESCO Global Geoprak maka akan mampu menarik wisatawan tidak hanya lokal tetapi juga dari mancanegara.
“Ini merupakan langkah kita untuk menggeser ketergantungan Kalimantan Selatan terhadap sektor sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui,” ucapnya.
Dikatakanya pula, sampai saat ini telah ada empat geopark yang masuk sebagai UNESCO Global Geopark (UGG).
Geopark tersebut diantaranya Batur Unesco Global Geopark, Gunung Sewu Unesco Global Geopark, Rinjani Unesco Global Geopark dan Ciletuh-Plabuhanratu Unesco Global Geopark.
Fajar juga menanggapi masih adanya suara-suara sumbang mengenai ditetapkannya Geopark Meratus ini, menurutnya itu hal wajar terjadi. Dia melihat hal itu sebagai gambaran banyaknya kalangan yang ingin melindungi pegunungan Meratus.
Fajar juga memastikan pada hakikatnya Pemprov juga mempunyai niat yang sama untuk melindungi Pegunungan Meratus dari kerusakan,” namun pemerintah tidak bisa melakukannya dengan cara frontal seperti yang diinginkan para aktivis,” Katanya.
Aktivis itu, katanya mengingkan Meratus dibebaskan dari tambang, dari pada hanya mendeklarasikan Geopark, ini yang disebut Fajar langkah Ekstream,”kalo hal itu kita lakukan akan banyak yang menjadi korban,” katanya.
Coba bayangkan, lanjutnya kalo tambang kita tutup, berapa ribu pekerja tambang yang akan kehilangan pekerjaannya. Kita harus ingat Kalsel masih bergantung pada tambang,”20 persen pendapatan daerah kita masih dari tambangkan,” katanya.
Pemprov kemudian mengambil jalan memutar. Mendeklarasikan geopark atau taman bumi untuk menata Pegunungan Meratus. Mengejar manfaat ekonomi melalui sektor pariwisata. Fajar meyakini, geopark bisa mengurangi ketergantungan masyarakat atas pertambangan.
“Mengurangi ketergantungan ini tak bisa sekejap mata. Harus perlahan dan bertahap. Pemprov juga tak perlu berkoar-koar save Meratus,” ujarnya.
Apa buktinya? Jangan-jangan Pemprov sedang menjual retorika. Ditanya begitu, Fajar meminta organisasi lingkungan tidak menutup mata atas prestasi pemprov. “Sejak tahun 2017, sudah 520 izin tambang yang dicabut Dinas ESDM Kalsel. Itu harus dicatat,” pintanya.
Sebenarnya, kritik atas geopark tak melulu didasari oleh kekhawatiran daya rusak tambang terhadap Meratus. Ini juga terkait nasib masyarakat adat Meratus. Geopark mendadak muncul tanpa mengaja warga sekitar geosite untuk duduk bersama.
Fajar tak menampiknya. Namun, dia menganggap langkah pemprov bisa dibenarkan. Karena prioritasnya adalah mengejar pengakuan dari pemerintah pusat atas keberadaan geopark di Kalsel. “Mumpung momennya sedang bagus. Kalau lamban, pemprov bisa kehilangan momentum. Sementara pengakuan itu penting,” ujarnya.
Setelah diakui, barulah digelar sosialisasi, penyusunan program, dan penataan kawasan geopark. Dan ia berjanji akan mengajak akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat sekitar untuk duduk bersama. “Jujur, saya pengin sekali bertatap muka dengan para penolak geopark ini,” imbuhnya.
Jika masih sangsi, Fajar meminta penolak untuk mengulik definisi geopark sesuai yang telah dibakukan UNESCO. Geopark atau taman bumi adalah kawasan yang memuat keragaman geologi, keragaman hayati, dan keragaman budaya. Pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat sekitar taman untuk memperoleh manfaat ekonomi.
“Nah, siapa masyarakat yang dimaksud dalam definisi ini? Siapa lagi kalau bukan Suku Dayak Meratus,” tukasnya. MC Kalsel/Rmd