TIM PERANCANG UNDANG-UDANG KANWIL KALSEL MELAKUKAN UJI PUBLIK DUA RANPERDA DI DPRD TANAH BUMBU

Banjarmasin, humas info_Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu dalam Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan perkebunan rakyat dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Rabu (04/04) Kemaren, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Tim Perancang Undang-undang dari Kantor Wilayah sebagai narasumber dalam pembahasan Ranperda tersebut dimana disampaikan “Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan apresiasi mengingat ranperda perlindungan perkebunan rakyat merupakan ranperda yang dibuat bukan karena delegasi dari Per Undang-Undangan yang lebih tinggi tetapi ranperda ini dibuat karena kebutuhan Hukum yang ada di Kab Tanah Bumbu, dan yang belum pernah diatur oleh kab/kota Se-Indonesia.”Ungkap Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni  saat mendampingi langsung Tim Perancang Undang-undang Kanwil saat menyampaikan uji public tersebut.

Ketua Badan Pemeriksa Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Tanah Bumbu, Andy Erwin Prasetya menyampaikan, “dua ranperda ini berangkat dari semangat pemerintah kab tanah bumbu untuk melindungi para ràkyat pekebun kelapa sawit dan karet ditanah bumbu dan untuk melindungi lahan pertanian agar tidak dialih fungsikan dengan kegiatan/pekerjaan lainnya.”Katanya

Ditambahkan lagi, “bahwa cita-cita yang terkandung dalam penyusunan dua ranperda ini sangat mulia untuk itu tim penyusun ranperda yang terdiri dari para perancang perUndang-Undangan. Semoga pada saat perda ini ditetapkan nantinya dapat menjadi contoh kepada kab/kota lainnya secara nasional”Tambah Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni.

Sementara itu dalam rangka pemantapan konsepsi Ranperda ini segera dilaksanakan karena urgensinya ranperda ini untuk segera ditetapkan.Kamis (05/04) Pagi.Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni dan TIM kembali melaksanakan pemantapan konsepsi rancangan ranperda dimaksud bersama-sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab.Tanah Bumbu.(humaskanwil)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan