Ketua panitia seleksi calon Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Chalik, menuturkan warga asli Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan belum antusias menyodorkan lamaran sebagai Dirut PDAM Bandarmasin. Maklum, sejak pendafaran dibuka pada 12 Maret lalu, Ichwan belum menerima berkas satu pun pelamar asli Kota Seribu Sungai dan Kalsel.
Menurut dia, sementara baru lima orang yang menyerahkan berkas ke timsel. Pendaftaran kandidat Dirut PDAM Bandarmasih dibuka pada 12 Maret – 2 April 2018. “Ada lima orang yang sudah mendaftar. Di antaranya Nindia Nazara dari Jakarta, Sholeh dari Sragen, dan Moto, semuanya dari luar Kalsel,” kata Ichwan Noor Chalik kepada Wartawan, Senin (26/3).
Namun, Ichwan belum tahu detail mengapa tidak ada seorang pun dari Kalsel yang mendaftar diri. Padahal, ia lebih memprioritaskan kandidat asal Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan. Pihaknya berharap orang Kalsel antusias memperebutkan jabatan tersebut.
“Meski kami tidak menutup untuk daerah luar, karena sistem seleksi ini terbuka. Tetapi kami ingin orang banua saja dengan skop Kalsel. Misal, Direktur Utama dari (PDAM) Batola atau Tabalong boleh mendaftar,” kata Ichwan mengingatkan.
Tim Pansel terdiri dari lima orang yang bertugas menyeleksi berkas administrasi dan wawancara. Pada 5 April 2018, tim pansel mengumumkan lolos tidaknya calon ke tahapan berikutnya. Selain Ichwan Noor Chalik, tim pansel diisi oleh Reza (Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat), Totok Agus Daryanto (Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih), M Effendi (Fakultas Hukum Unlam), dan Mardian.
Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan melalui tahapan tes kesehatan yang rencananya dilaksanakan di RSUD Ulin pada 9-10 April. Kemudian dilanjutkan psikotes pada 11-12 April 2018. Setelah itu, uji kelayakan dan kepatutan pada 16-17 April. Hasil akhir seleksi memunculkan tiga nama calon Dirut PDAM Bandarmasih.
Sedangkan untuk pengumuman Dirut terpilih dilaksanakan pada 7 Mei 2018. “Nah yang tiga nama itu akan kami serahkan ke Walikota sebagai orang yag memiliki hak prerogative, untuk menentukan siapa yang cocok duduk di kursi Dirut PDAM,” kata Ichwan. MC Kalsel/rmd