Sebanyak 2.700 lebih keluarga penerima manfaat yang terdata di kecamatan banjarmasin timur mendapat bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tanpa dikenakan biaya tebus.
Asisten 2 Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Hermansyah Manaf mengakui penyaluran Beras Sejahtera untuk tahun ini memang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Termasuk untuk jumlah beras yang disalurkan yakni sebanyak 10 kilogram dari sebelumnya 15 kilogram setiap bulan, “tahun ini berbeda dari tahun yang lalu, Di mana sebelumnya, biaya tebus untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat sebesar 24 ribu Rupiah sekarang tanpa biaya” ucapnya.
meskipun jumlah beras bantuan berkurang namun pemerintah juga meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai yang merupakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kalimantan Selatan
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kalimantan Selatan untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat di tahun 2018 memang mengalami penurunan sebanyak 2 ribu lebih, “Penurunan ini justru menunjukkan adanya perbaikan tingkat ekonomi masyarakat yang diharapkan terus meningkat di tahun-tahun selanjutnya”, tambahnya. MC Kalsel/Fuz