“Rencana pembongkaran eks Kantor Gubernur Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin sudah disetujui oleh DPRD Kalsel. Namun pelaksanaannya akan dikerjakan pada tahun 2018 mendatang.”
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Nurul Fajar Desira menyampaikan, rencananya beberapa bangunan eks Perkantoran Gubernur Kalsel tersebut akan dibongkar untuk dijadikan kawasan taman hijau dan ruang terbuka publik. Meskipun demikian, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan eks Kantor Gubernur Kalsel itu karena masih dalam tahap pembuatan Detail Engeneering Design (DED). Fajar Desira menambahkan pembongkaran eks Kantor Gubernur Kalsel direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun depan. Sebelumnya, DPRD Kalimantan Selatan menyetujui pemusnahan aset Pemerintah Daerah setempat berupa bangunan eks Perkantoran Gubernuran Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin dalam Rapat Paripurna, beberapa waktu lalu. Karena usulan pemusnahan aset Pemprov Kalsel tersebut sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, agar asset Pemprov Kalsel tersebut lebih berdayaguna seperti untuk pemenuhan kebutuhan publik. Rencananya beberapa bangunan eks Perkantoran Gebernur Kalsel tersebut akan dimusnahkan untuk dijadikan kawasan taman hijau dan ruang terbuka publik. Namun bangunan Kantor Gubernur Kalsel tetap dipertahankan sebagai lambang Pemerintahan di Kalsel. (NRH/RDM)