Instruksi Pembacaan Visi Misi Gubernur Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk membacakan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025-2030 dalam setiap apel pagi Senin.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel), Galuh Tantri Narindra menyebutkan jika instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 000.8.6/00417/ORG/2025 yang bersifat penting. 

“Surat tersebut dikeluarkan sehubungan dengan telah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden RI, selanjutnya guna menginternalisasikan visi-misi kepemimpinan baru kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kalsel,” ujarnya kepada Media Center Diskominfo Kalsel, Senin (10/3/2025).

Adapun visi misi tersebut yakni, visi yang diusung adalah “KALSEL BEKERJA” merupakan akronim dari Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera, “Menuju Gerbang Logistik Kalimantan”. 

Sementara misi yang mendukung visi tersebut, terdiri dari Lima poin yakni; 1. Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia, 2. Pembangunan infrastruktur yang handal, 3. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah. 4. Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim, dan 5. Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.

Hal ini disampaikan kepada seluruh perangkat daerah, Provinsi Kalsel oleh Gubernur Kalsel, atas nama Plh Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin tertanggal sejak 26 Februari 2025. 

“Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan visi-misi tersebut dalam menjalankan tugas dan program kerja pemerintah daerah,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai