BPTPH Kalsel Raih Peringkat Kedua pada Kalsel Procurement Award 2025, Buktikan Kinerja Cepat dan Tepat

Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan meraih penghargaan bergengsi pada Kalsel Procurement Award 2025. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Optimalisasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP), yang dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2025 di Banjarmasin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Isharwanto, kepada Kepala BPTPH Kalsel, Lestari Fatria Wahyuni. BPTPH Kalsel meraih peringkat kedua dalam kategori “Tercepat dan Sesuai Pagu” untuk pelaksanaan input RUP Tahun Anggaran 2025 pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Lestari Fatria Wahyuni mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. 

“Kami sangat bangga bisa memperoleh penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras tim di BPTPH yang bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memenuhi target pengadaan dengan cepat dan sesuai pagu,” ujarnya, Kamis (27/2/2025). 

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masa mendatang.

Acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Isharwanto. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan serta pelatihan mengenai pengoptimalan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa, yang menjadi landasan penting dalam proses pengadaan di seluruh lembaga pemerintahan.

Pemberian penghargaan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI yang tertuang dalam Peraturan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. 

Peraturan tersebut mengatur pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa, yang mengharuskan setiap pengguna anggaran (KPA) untuk menetapkan dan mengumumkan rencana umum pengadaan melalui aplikasi SIRUP yang terintegrasi di website LKPP.

“Dengan penghargaan ini, BPTPH Kalsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Melalui sistem SIRUP, masyarakat dapat mengakses informasi pengadaan barang dan jasa secara langsung, menjadikannya lebih mudah untuk dipantau dan diawasi,” ungkapnya.

BPTPH Kalsel berharap, dengan penerimaan penghargaan ini, dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan publik dalam mendukung sektor pertanian dan hortikultura di Kalimantan Selatan. 

“Serta memastikan bahwa setiap pengadaan dilakukan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas yang tinggi,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai