Disperkim Kalsel Adakan Rapat Sosialisasi Kebijakan Perumahan dan Permukiman Tahun 2025

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukoman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Sosialisasi Kebijakan Perumahan dan Permukiman Tahun 2025 dengan tema Kebijakan Perumahan dan Permukiman yang Berkualitas di Banjarmasin, Selasa (19/11/2024). 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Ryan Tirta Nugraha. Kegiatan ini menekankan pada tanggung jawab pemerintah dalam pengembangan dan perbaikan kawasan permukiman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011.

“Permasalahan kawasan kumuh, yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, memerlukan perhatian serius. Tindakan yang diambil oleh Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk penanganan kawasan kumuh melalui road map yang melibatkan partisipasi masyarakat, menunjukkan komitmen untuk memperbaiki kualitas hidup warga,” kata Ryan Tirta Nugraha.

Oleh karena itu, program ini mencakup 7 kriteria kawasan kumuh, mulai dari pencegahan, peningkatan kualitas permukiman, hingga pemantauan dan evaluasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Disperkim Kalsel terus melaksanakan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada area seluas 10 hingga 15 hektare. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui renovasi dan pembangunan ulang rumah, seta memberikan pelatihan agar rumah tetap terawat setelah revitalisasi,” ungkapnya.

Untuk itu, arah kebijakan pemerintah tahun 2025 adalah menyediakan perumahan yang layak, aman, dan terjangkau untuk mengurangi kawasan kumuh. Kebijakan ini dijalankan melalui tiga pendekatan utama pertama Demand side (Meningkatkan daya beli masyarakat). Kedua Supply side (Menyediakan perumahan yang lebih terjangkau). Ketiga Enabling environment (Menciptakan lingkungan yang mendukung perumahan berkelanjutan dan aman).

“ Sosialisasi Kebijakan Perumahan dan Permukiman ini diharapkan akan dapat memberikan wawasan baru tentang kebijakan dan strategi yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat dan daerah di tahun 2025,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai