Tingkatkan Produksi dan Mutu Tanaman Hortikultura Kalsel, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Kalsel Gelar Rakor

Dalam upaya meningkatkan produksi dan mutu tanaman hortikultura di Kalimantan Selatan, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Perbenihan Hortikultura Pengelolaan Bibit, Benih Hortikultura khususnya Pisang dan Jeruk Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru tahun 2024.

Plh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Imam Subarkah mengatakan benih merupakan sarana utama produksi tanaman untuk tumbuh dan menghasilkan produksi padi. 

“Kualitas benih yang digunakan oleh petani sangat menentukan produksi dan mutu hasil produksi baik tanaman pangan maupun tanaman hortikultura. Oleh karena itu, benih berkualitas dan bermutu tinggi menjadi salah satu faktor utama yang dibutuhkan petani untuk mencapai target produksi,” kata Imam, Kamis (17/10/2024).

Untuk menghasilkan benih yang berkualitas, kata Imam perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan produksi, memperbaiki mutu, meningkatkan penggunaan benih bermutu, serta pengawasan peredaran dalam kegiatan agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura. 

Oleh sebab itu, salah satu institusi yang bertanggung jawab dalam penyediaan benih bermutu di Kalsel adalah Balai Benih TPH Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah dibentuk sejak tahun 2002 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 20 tanggal 18 November 2001. 

Unit pelayanan Teknis (UPT) Balai Benih mempunyai tugas pokok antara lain melaksanakan produksi benih, pengembangan teknologi, dan informasi perbenihan.

Menurutnya, penyediaan dan peredaran Benih Hortikultura di Kalsel dilaksanakan sebagai upaya koordinasi dan menyamakan persepsi petugas perbenihan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. 

Salah satu kegiatan perbanyakan benih hortikultura bersertifikat yang dilakukan oleh UPT Balai Benih TPH Provinsi Kalimantan Selatan dan UPB Sungkai Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Banjar.

Dalam rangka menghasilkan benih/bibit yang berkualitas, harus menghasilkan 7 (tujuh) tepat yaitu tepat jenis, tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, dan tepat tempat. 

“Upaya meningkatkan produksi dan mutu tanaman hortikultura di Kalsel melalui perbenihan bermutu tinggi perlu terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri. Sementara itu, para petani perlu diajak untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan benih yang berkualitas sehingga dapat mendukung peningkatan produksi dan mutu tanaman hortikultura di Kalsel,” ungkapnya. 

Selain itu, dalam Pertemuan Rapat Koordinasi Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura ini, materi akan disampaikan oleh Balai Sertifikasi Benih (BSIP) Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) TPH Provinsi Kalimantan Selatan. 

“Para peserta rapat diharapkan mendapatkan informasi baru dari para narasumber sehingga dapat menerapkannya di wilayah masing-masing,” kata Imam. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai