Dalam rangka memastikan ketersediaan pangan dan gizi yang memadai bagi masyarakat, terutama di wilayah Kalimantan Selatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi serta Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) di Banjarmasin.
RAD PG sendiri adalah rencana aksi berisi program dan kegiatan di bidang pangan dan gizi yang bertujuan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Rencana aksi ini terdiri dari Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) di tingkat nasional dan RAD-PG di tingkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017, RAN-PG dibagi ke dalam empat pilar, yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, pemanfaatan pangan, dan penguatan kelembagaan pangan dan gizi.
RAD-PG sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan kegiatan pembangunan bidang pangan dan gizi di daerah.
Menurut Plh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan, Imam Subarkah, Provinsi dalam hal ini menjadi wakil pemerintah pusat di daerah. Provinsi diharapkan mampu menyampaikan program pusat ke kabupaten/kota dan memberikan pendampingan serta pembinaan guna mewujudkan aksi nyata khususnya masalah ketersediaan pangan dan gizi.
“Tersedianya pangan dan gizi yang cukup akan membantu meminimalisir kasus stunting di daerah serta menciptakan sumber daya manusia terbaik,” kata Imam, Rabu (16/10/2024).
Melalui RAD-PG, perencanaan akan menjadi lebih tertata dan memungkinkan pembuatan rencana aksi searah guna memasukkan empat isu strategis sebagaimana tertuang dalam gizi dan pangan.
RAD-PG bukanlah instrumen yang tanggung-tanggung dalam pembangunan. Dalam kaitannya dengan mewujudkan Indonesia Emas 2045, rencana aksi ini menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa ketersediaan pangan dan gizi seiring dengan turunnya angka stunting dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Kegiatan sosialisasi tentang RAD-PG yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebuah langkah nyata dalam rangka mendukung agenda nasional terkait kebijakan strategis pangan dan gizi yang sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. MC Kalsel/tgh