Disperkim Kalsel Adakan Rakor Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Rapat Koordinasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Banjarmasin. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penyelesaian permukiman kumuh di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi ini langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel Mursyidah Aminy didampingi Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Ryan Tirta Nugraha. 

Dalam sambutannya, Mursyidah Aminy menekankan pentingnya membangun kesejahteraan masyarakat melalui Pemerintah Daerah dengan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang layak dan bermartabat.

“Seperti kita ketahui, permukiman kumuh masih menjadi sebuah permasalahan yang sering dijumpai di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan,” kata Mursyidah, Selasa (1/10/2024). 

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk terus berusaha melakukan percepatan target penuntasan penanganan kawasan kumuh banua.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta menjadi lebih memahami informasi terkait pencegahan tumbuh kembang permukiman kumuh dan adanya kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan permukiman secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh OPD terkait, camat dan lurah dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, dan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel,  Andie Putra Pratama,, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel dan Dinas Perkim Kalsel. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai