Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Sosialisasi Regulasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di Surabaya pada Sabtu (28/9) lalu.
Kepala BPKAD Provinsi Kalsel Miftahul Chair menyebutkan bahwa pengelolaan BMD merupakan bagian yang sangat vital, dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. pengelolaan barang milik daerah yang baik, akan menghasilkan nilai aset tetap yang benar dan akuntabel.
“Seperti di ketahui bersama, aset tetap merupakan komponen terbesar dalam neraca pemerintah daerah, sekaligus obyek yang rentan terhadap penyalahgunaan sehingga sangat mempengaruhi manajemen keungan daerah secara umum. Maka, menjadi penting untuk dilakukan pembinaan dalam rangka mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan profesional,” kata Chair, Banjarbaru, Senin (30/9/2024).
Selain itu, disebutkannya juga perlu melihat BMD tidak sekadar aset fisik semata, melainkan seluruh sumber daya yang digunakan untuk mendukung fungsi dan operasional pemerintahan.
“Mulai dari gedung kantor, kendaraan dinas, hingga peralatan kerja, semuanya memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ucap Chair.
Karena itu, pemahaman tentang pengelolaan BMD harus kita perbaharui dan kita tingkatkan, terutama terkait dengan regulasi yang menjadi acuannya. Adaptasi dan penyesuaian pengelolaan bmd harus kita lakukan, bilamana ada regulasi-regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
“Saya juga ingin mengingatkan kembali, bahwa barang milik daerah, tidak lepas dari kemungkinan tindak penyelewengan atau penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Bila hal ini terjadi, maka sangat mungkin muncul potensi terjadinya kerugian negara yang signifikan,” tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan harus waspada dan terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian BMD. Dalam konteks ini, pemahaman dan penerapan prosedur pengelolaan BMD, baik dari segi regulasi maupun praktik administrasi, seharusnya menjadi perhatian bersama.
Setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMD, kiranya memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan yang berlaku dan bagaimana menerapkannya dalam praktik pengelolaan BMD.
“Karena itu, melalui forum sosialisasi regulasi dan pembinaan pengelolaan BMD, kita mengajak semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam pengelolaan BMD yang baik dan benar,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns