Beberapa hari ini ramai di berbagai media adanya sosialisasi visi dan misi para kandidat Gubernur dan bupati/walikota di Kalimantan Selatan sebagai salah satu syarat yang diwajibkan KPUD .
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik FISIP ULM, Taufik Arbain mengatakan, urgensi adanya visi misi bagi Kandidat Kepala daerah setidaknya bagian dari cara Kepala Daerah menawarkan gagasan dan program kepada publik terkait arah dan orientasi apa yang akan dicapai pada daerah yang dipimpin apabila memenangkan kompetisi electoral.
”Visi dan misi ini sebenarnya memformulasikan gagasan tidak sekadar menjawab tantangan pembangunan sebelumnya, tetapi juga menawarkan Solusi dan bahkan menawarkan hal-hal baru,” kata Taufik Arbain, Selasa (17/09/2024).
Menurutnya, tidak sedikit rancangan atau formulasi visi misi itu berisi pikiran-pikiran teknokratik yang beranjak dari data dan fakta sebelumnya kemudian mengkaitkan dengan RPJMD dan RPJMN sebelumnya agar terjadi keselarasan pembangunan berjenjang, dan terdeteksi dengan baik langkah visi-misi yang dibuat, kemudian dinarasikan dengan program yang bernuansa kebijakan teknokratik, tetapi juga kebijakan populis.
“Nah nuansa kebijakan Populis berupa program unggulan inilah oleh para tim formulasi visi misi dikampanyekan dengan massif dan dahsyat dengan Bahasa yang menyentuh emosional publik dan direpresentasikan dalam berbagai instrument media“ ujar Ketua Indonesian Association of Public Adminsitration Kalsel ini.
Ia menambahkan, tidaklah heran ada visi misi yang dengan kalimat pendek, lalu menegaskan pada misi, dan memantapkan lewat program unggulan atau ada juga dengan pola akronim, untuk memudahkan pengingatan bagi public dan dibuat simple. Karena para tim Formulatur visi misi jelas tahu public itu maunya simple, mudah diingat dan “ngena pada jiwanya”.
”Hal-hal berbau akademik hanyalah milik para kelompok menengah ke atas, dimana dalam struktur penduduk, pemilih jelas masuk dalam rumus piramida penduduk, semakin ke atas semakin mengecil. Tetapi ini juga memiliki efek besar jika menengah ke atas bergerak pada kelompok milineal dan Gen Z yang berpendidikan dan berjaringan,” ungkapnya.
Taufik Arbain menuturkan, visi misi ini merupakan syarat yqng diatur oleh Undang-Undang dan diserahkan kepada KPU, adalah ruang bagi paslon menegaskan janji politiknya.
”Maka dari itu aktualisasi visi misi ini disampaikan saat kampanye, debat kandidat maupun distribusi informasi via ruang terbuka luar dan media sosial,” katanya
Taufik mengungkapkan, biasanya visi misi disampaikan saat debat kandidat, adalah kaplingan kelompok menengah ke atas yang mencermati dengan kritis dan sangat sering kemudian mengkomunikasikan lagi lewat kelompok grassroot baik dalam bisik-bisik tetangga, respon tafsir baru di media sosial dan gerakan polesan pada tim sukses lainnya.
”Disinilah kita akan menemukan Gerakan kampanye yang dilakukan partisan pilkada meski tidak menjadi bagian dari tim sukses,” ungkapnya.
Menurutnya, efek visi misi salah satunya melewati jalur ini, apalagi personal yang mengkomunikasikan ini memiliki cara sendiri dengan tafsir sendiri baik melakukan perambungan (pujian) maupun sebaliknya dan pergerakan inilah akan menemukan bermunculan relawan Tim sukses demi memenangkan pilihannya serta cara termudah adalah mensharenya via media sosial.
“Saat ini saja sebelum visi misi disosialisasikan KPUD misalnya, relawan tim sukses sudah masuk dalam ruang kampanye, apalagi sudah terlihat adanya gerakan buzer -buzer yang membuat Gerakan Negative dan Black Campaign untuk mendeskreditkan lawannya lewat Tiktok dan lainya, dengan pola membentur-benturkan dengan tokoh-tokoh charismatic, rasis dan lainnya agar public tergiring. Tentu dengan adanya sosialisasi visi misi oleh KPUD bisa mengkondisikan partsipasi public pada ruang positive campaign dalam rangka menjaga Pilkada yang bermartabat,” pungkas Taufik. MC Kalsel/tgh