Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyelenggarakan pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Lapas (Kalapas) dari pejabat sebelumnya Wahyu Susetyo, kepada Edi Mulyono.
Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kiprah Wahyu selama menjadi Kalapas Narkotika Karang Intan dengan harapan di tempat tugas yang baru mampu membawa kemajuan bagi satuan kerja yang dipimpin.
“Terima kasih, Wahyu sudah bekerja dengan sangat baik. Sudah memberi warna yang cukup panjang untuk Lapas Narkotika Karang Intan. Perpisahan memang hal yang tidak menyenangkan, namun Allah maha mengetahui apa di balik itu semua,” ucapnya, Rabu (4/9/2024).
Tidak lupa, Jumadi berdoa untuk kebaikan Wahyu Susetyo dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru dan membawa kemajuan untuk organisasi.
“Sugesti diri dengan hal-hal yang baik, bekerja yang diawali dengan rasa senang, maka akan senang, keyakinan kita, sugesti buruk harus dihilangkan. Kerja ya kerja aja, lakukan yang terbaik, sugesti pagi akan mempengaruhi jiwa kita. Ingat, keberhasilan suami juga tidak lepas dari andil dan doa istri, jadi terus doakan suami kita dalam kelancaraan dan pelaksanaan tugas yang diemban,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) dari pejabat sebelumnya Wahyu Susetyo dirinya memohon maaf jika selama menjabat, terdapat perkataan dan tingkah perbuatan yang tidak mengenakan. Karena hakikat manusia tempat salah dan khilaf dalam pergaulan sehari-hari.
“Teman-teman di Lapas Narkotika Karang Intan semua orang-orang hebat, teruslah bantu dan kerjasama yang baik dengan Kalapas yang baru. Tidak ada kegiatan maupun program yang tidak bisa diselesaikan, dengan bekerja sama, berikan semangat sepenuhnya, seperti teman-teman mendukung saya. Ikuti apa saja yang nantinya beliau perbuat,” pesan Wahyu.
Selain itu, Kepala Lapas (Kalapas) yang baru, Edi Mulyono mengungkapkan memohon dukungan seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan untuk suksesnya pelaksanaan tugas beliau sebagai Kalapas Narkotika Karang Intan yang baru.
“Menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan, meningkatkan dan melanjutkan berbagai hal yang sudah dibangun sebelumnya. Kami mohon diterimanya dan dukungan untuk melaksanakan tugas di Lapas Narkotika Karang Intan,” tuturnya.
Rotasi jabatan berdasar Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-30.KP.03.03 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kemenkumham, kini Wahyu Susetyo, mengemban amanah baru sebagai Kalapas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, digantikan Edi Mulyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Narkotika Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. MC Kalsel/usu