Setelah sebelumnya melakukan seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) berpestasi tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2024, kali ini Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel kembali menyeleksi Karang Taruna dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) berpestasi.
Plt Kadinsos Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Surya Fujianorochim menuturkan Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi sosial bagi masyarakat.
“Salah satu tujuan dari pembentukan Karang Taruna itu sendiri adalah untuk mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial,” kata Surya, Banjarmasin, Selasa (23/7/2024).
Sementara LKS menurut Surya adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
“Adapun tujuan dari pendirian LKS adalah sebagai wujud peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ucap Surya.
Menurutnya, pendirian Karang Taruna dan LKS dapat diartikan sebagai peran masyarakat untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
Kegiatan seleksi Karang Taruna dan LKS ini dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang membantu dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Adapun Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial dan Kelembagaan Sosial, Dion Mulia Anggara Putra, menyebutkan seleksi Karang Taruna dan LKS ini memiliki tujuan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah kepada masyarakat dalam penyelengaaraan kesejahteraan sosial serta meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Peserta berjumlah 26 orang yang terdiri dari perwakilan Karang Taruna sebanyak 13 orang dan LKS sebanyak 13 orang se kalimantan selatan dan juga dilaksanakan selama tiga hari,” ucap Dion. MC Kalsel/Rns