Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penilaian ke 13 Kabupaten/Kota se Kalsel terkait pengelolaan sanitasi, air bersih dan air limbah.
Penilaian dilakukan dalam rangka kegiatan penghargaan Sanitasi dan Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota terbaik yang mampu mengelola sanitasi.
Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya Yulianti Erlinah menyampaikan Sanitasi Air Minum Tuntas Waja Sampai Kaputing (SATU WASAKA) Award merupakan penghargaan kepada Kabupaten/Kota dalam pembangunan sanitasi dan air minum oleh Provinsi Kalsel.
Sebagai upaya strategis yang dilakukan Provinsi untuk melaksanakan perannya dalam fasilitasi, koordinasi, advisory, advokasi, supervisi, sinkronisasi, monitoring, dan evaluasi sehingga perencanaan pembangunan sanitasi dan air minum yang telah disusun oleh Kabupaten/Kota dapat diimplementasikan secara terarah sesuai dengan prioritas daerah.
“Tujuan Satu Wasaka Award untuk mendorong Kabupaten/Kota meningkatkan akses sanitasi dan air minum, kedua mendorong Kabupaten/Kota menyiapkan aspek regulasi, kelembagaan, pendanaan, infrastruktur sanitasi dan air minum, ketiga melaksanakan fungsi Pokja PKP Provinsi dalam aspek advokasi, supervisi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.
Keempat, meningkatkan keterlibatan stakeholders dalam pembangunan sanitasi dan air minum dan kelima mendorong inovasi daerah dalam pembangunan sanitasi dan air minum.
Selain itu, meski program sanitasi yang ada di daerah belum bisa dikatakan 100% berhasil, setiap Kabupaten/Kota sudah berusaha untuk mengurangi limbah sampah yang ada seperti penanganan jamban terapung.
Namun, masih ada beberapa daerah seperti kabupaten Banjar, HST, HSS dan Balangan yang masih memiliki jamban apung yang belum 100% tertangani.
“Karena itu, diharapkan kegiatan SATU WASAKA ini bisa membantu Kabupaten/Kota di Kalsel untuk meningkatkan sanitasi dan air minum mereka. Apalagi penghargaan SATU WASAKA ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang dinilai berprestasi di bidang sanitasi dan air minum. Penghargaan ini nantinya akan diserahkan pada hari jadi Pemerintah Provinsi Kalsel pada bulan Agustus mendatang,” ujarnya
Adapun juri yang terlibat sebanyak 11 orang diantaranya Dinas PUPR Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dinas PMD Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalsel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalsel, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan, dan BAZNAS Provinsi Kalsel.
Untuk jadwal pelaksanaan penilaian kelapangan tim Juri Satu Wasaka Award yaitu dari tanggal 6 Mei Kabupaten Balangan, 7 Mei Kabupaten Tabalong, 8 Mei Kabupaten Hulu Sungai Utara, 13 Mei Kabupaten Tapin, 14 Mei Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 15 Mei Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 17 Mei Kota Banjarmasin, 20 Mei Kabupaten Tanah Laut, 21 Mei Kabupaten Tanah Bumbu, 22 Mei Kabupaten Kotabaru, 27 Mei Kota Banjarbaru, 28 Mei Kabupaten Batola dan 29 Mei Kabupaten Banjar. MC Kalsel/tgh