Pemprov Kalsel Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi terlaksananya Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 dengan Tema Mengembangkan Pesona Kalimantan Selatan Melalui Indikasi Geografis yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Kalsel, Banjarmasin, Senin (22/1/2024).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Prov Kalsel, Sulkan mengatakan, Pemprov Kalsel terus memberikan dukungan kepada UMKM dan sentra industri melalui berbagai layanan pembinaan, pelindungan hukum, serta dukungan modal melalui subsidi atau insentif daerah.

“Dengan dukungan tersebut, diharapkan kita mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM serta menciptakan ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalsel,” kata Sulkan.

Sulkan menyampaikan, saat ini kain sasirangan kebanggaan masyarakat banjar telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal milik Kalsel. Melalui pencatatan tersebut, Sulkan berharap dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, terutama pada pelaku usaha kain sasirangan.

Namun lebih besar daripada itu, tentunya Ia berharap dapat melindungi identitas masyarakat Banjar dan membawa kain sasirangan dikenal di lingkup internasional.

Untuk diketahui, pertumbuhan UMKM di Kalsel hingga 2022 tercatat mencapai 364.628 (tiga ratus enam puluh empat ribu enam ratus dua puluh delapan) UMKM, dimana didominasi dengan usaha mikro sebanyak 328.567 (tiga ratus dua puluh delapan ribu lima ratus enam puluh tujuh) unit usaha mikro. Sedangkan untuk sentra industri kecil dan menengah di Kalsel pada 2022 tercatat sebanyak 131 (seratus tiga puluh satu) unit sentra.

Dari data tersebut, diketahui besarnya peranan UMKM dalam pembangunan perekonomian daerah serta nasional, dimana melalui UMKM mampu memperluas lapangan pekerjaan serta memberikan manfaat ekonomi secara luas kepada masyarakat.

“Salah satu kekayaan intelektual yang mampu menjadi sarana pelindungan identitas daerah serta mendukung peningkatan perekonomian daerah adalah melalui indikasi geografis.

Selanjutnya, bagi suatu daerah, indikasi geografis merupakan aset berharga dimana jika dikelola dengan baik dan benar mampu menjadi sarana peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah.

“Indikasi geografis merupakan strategi bisnis daerah yang dapat diolah menjadi nilai tambah komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu daerah yang tidak dapat ditiru oleh daerah lainnya,” ujar Sulkan

Oleh karena itu, Pemprov Kalsel berupaya untuk mendaftarakan indikasi geografis kain sasirangan, mudah-mudahan proses pendaftarannya dapat berjalan lancar dan kain sasirangan berhasil terdaftar sebagai indikasi geografis Kalsel.

“Pada kesempatan ini pula saya mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung dan mengupayakan pendaftaran indikasi geografis di daerahnya masing-masing, dimana setidaknya setiap kabupaten/kota dapat mendaftarkan minimal 1 (satu) potensi daerahnya sebagai indikasi geografis,” ucap Sulkan. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai