Dalam rangka memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang sistem Coretax, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi yang sangat penting untuk para pelaku sektor kelautan dan perikanan di daerah ini. Sistem Coretax, yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025, diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak Indonesia, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Siti Asyura menyampaikan bahwa penerapan sistem Coretax sangat penting untuk meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di Indonesia, termasuk sektor kelautan dan perikanan.
“Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan efisiensi dalam proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak. Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan mengurangi potensi kesalahan serta kebocoran dalam administrasi pajak, yang pada akhirnya mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ujar Siti Asyura di Banjarbaru, Rabu (5/3/2025)
Coretax, yang dapat diakses melalui website resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id/, merupakan solusi teknologi informasi yang memudahkan seluruh proses perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak hingga pengelolaan data pajak secara real-time. Sistem ini dirancang agar dapat digunakan secara efektif oleh seluruh wajib pajak di Indonesia, termasuk yang terlibat di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami berharap dengan adanya penerapan Coretax, pengelolaan pajak akan lebih efisien, akurat, dan transparan. Hal ini tentunya akan mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Siti Asyura.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan tentang cara mengoperasikan website Coretax. Diharapkan, para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan sistem ini dengan baik agar tujuan peningkatan pengelolaan pajak yang lebih modern dan berkelanjutan dapat tercapai.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pelaku sektor kelautan dan perikanan di Kalsel dapat memanfaatkan Coretax secara optimal dalam proses perpajakan mereka, yang pada gilirannya akan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih terkelola dan transparan,” ujarnya. MC Kalsel/scw